Rabu, Oktober 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Pariwisata

New York Ancam Denda Rp 29 Juta untuk Turis yang Langgar Karantina

octa by octa
2020-07-18
in Pariwisata
0
New York Ancam Denda Rp 29 Juta untuk Turis yang Langgar Karantina
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

New York (PARADE.ID)- Wisata New York dibuka lagi dengan mewajibkan wisatawan yang baru tiba menjalani karantina lebih dulu. Turis yang bandel di karantina diancam denda.

Sabtu (18/7/2020) Gubernur New York, Andrew Cuomo, mengirimkan tim penegakan hukum yang akan ditempatkan di bandara negara bagian. Mereka akan meminta bukti formulir penumpang yang telah dibagikan oleh maskapai penerbangan.

Related posts

Prabowo Bantah Kabinet Gemuk Tidak Efisien

Prabowo Bantah Kabinet Gemuk Tidak Efisien

2026-10-21
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Formulir tersebut meminta pengunjung menentukan di mana tempat mereka tinggal sementara di New York, serta jika mereka pernah mengalami gejala virus. Tak hanya penumpang pesawat, tapi mereka yang datang ke New York dari negara dengan tingkat infeksi tinggi dengan kereta api atau mobil juga diharuskan mengisi formulir, namun secara online.

Wisatawan dari negara terinfeksi tinggi yang meninggalkan bandara tanpa mengisi formulir akan didenda USD 2000 atau sekitar Rp 29 juta dan dapat dibawa ke sidang serta diperintahkan untuk menyelesaikan karantina wajib, menurut pernyataan.

“Keberhasilan New York dalam memerangi virus COVID-19 berada di bawah dua ancaman, kurangnya kepatuhan dan virus datang ke New York dari negara-negara lain dengan meningkatnya tingkat infeksi,” kata Cuomo dalam sebuah pernyataan.

“Kami telah menerapkan perintah karantina untuk pelancong yang datang dengan tingkat infeksi tertinggi tertinggi, namun ketidakpatuhan terhadap perintah dapat menyebabkan wabah dan mengancam kemajuan luar biasa yang telah kami buat,” dia menambahkan.

Tindakan keras ini mengikuti penerapan karantina wajib untuk wilayah metropolitan New York, New Jersey, dan Connecticut untuk wisatawan dari negara manapun dengan tingkat infeksi tinggi untuk periode 14 hari. Ada 19 negara yang memenuhi kriteria untuk wajib karantina, yaitu berdasarkan jumlah kasus positif melebihi 10 per 100.000 penduduk, atau rata-rata tujuh hari tes positif lebih dari 10 persen.

Cuomo menambahkan tim penegakan yang terdiri dari petugas penegak hukum dari lembaga negara dan staf Departemen Kesehatan negara akan dikirim ke beberapa seperti Bandara Internasional John of Kennedy dan Bandara La Guardia. Selain itu, tim juga akan dikirim ke bandara regional negara bagian, termasuk Bandara Long Island MacArthur, Bandara Westchester County dan Bandara Internasional Albany.

Mereka juga akan menerima dukungan dari petugas polisi Otoritas Pelabuhan atau Polisi negara, tergantung lokasi mereka.

Jumlah kasus New York yang semakin menurun membuat negara ini perlahan kembali membuka diri. Bahkan di New York City, gedung Empire State bersiap untuk menyambut para tamu kembali pada 20 Juli 2020. Makan di dalam ruangan untuk saat ini masih dilarang, namun untuk di luar ruangan telah diperbolehkan.

Siapa yang sudah siap-siap menyusuri wisata New York?

(Detik/PARADE.ID)

Previous Post

Penyelenggara Umumkan Jadwal Baru Olimpiade Tokyo

Next Post

Ketum PP Muhammadiyah: Covid-19 Ajarkan Manusia Hargai Nyawa

Next Post
Ketum PP Muhammadiyah: Covid-19 Ajarkan Manusia Hargai Nyawa

Ketum PP Muhammadiyah: Covid-19 Ajarkan Manusia Hargai Nyawa

Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

2026-10-28
Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

2026-10-28
Trading in Influence Mirip Perdagangan Pengaruh

Trading in Influence Mirip Perdagangan Pengaruh

2026-10-28

El Niño Sangat Kuat Berlanjut hingga 2027, BMKG Minta Kalender Tanam Disesuaikan

2026-10-28
Menko Kumham Imipas: Revisi Definisi Korupsi Harus Selaras dengan UNCAC

Menko Kumham Imipas: Revisi Definisi Korupsi Harus Selaras dengan UNCAC

2026-10-28
Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

Respons Berlebihan Pemerintah ke MSCI Bikin Asing Kabur

2026-10-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Anak Usaha Krakatau Steel Demo, Tuntut Upah Sesuai UMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In