Rabu, Desember 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Pariwisata

Normal Baru, Bayt Al Quran Kembali Dibuka

redaksi by redaksi
2020-07-06
in Pariwisata
0
Normal Baru, Bayt Al Quran Kembali Dibuka
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Layanan Bayt Al Quran dan Museum Istiqlal (BQMI) di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, secara resmi kembali dibuka untuk umum pada Senin.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi meresmikan pembukaan kembali Bayt Al Quran dan BQMI setelah memastikan kesiapan fasilitas umat tersebut, yakni dengan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah.

Related posts

Menyapa Negeri di Atas Awan Bersama Joglo Wisata

2025-10-13
Partai-partai Islam Sepakat Bangun Kekuatan Bersama

Partai-partai Islam Sepakat Bangun Kekuatan Bersama

2024-12-08

Layanan BQMI sempat ditutup sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 16 Maret 2020. Sejak itu, BQMI tidak melayani pengunjung.

Zainut mengatakan pembukaan layanan Bayt Al Quran dengan memberlakukan protokol kesehatan agar dapat memastikan segala aktivitas di BQMI berjalan dengan baik serta masyarakat pecinta Al Quran dapat terlayani dengan kesehatan mereka tetap terjaga.

Menurut Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, BQMI TMII selama ini menjadi salah satu destinasi wisata religi di DKI Jakarta.

“Banyak pelajar dan peneliti yang berkunjung untuk belajar dan meneliti terkait perkembangan pentashihan dan pengkajian Al Quran di Indonesia. Terhitung sejak 1 Januari 2020 hingga 15 Maret 2020 tidak kurang dari 23.200 orang telah berkunjung ke BQMI,” kata dia.

Zainut menyampaikan apresiasi kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbangdiklat Kemenag RI yang selama ini telah berusaha mengawal kesahihan Quran.

LPMQ, kata dia, juga berperan meningkatkan pemahaman masyarakat Muslim Indonesia terhadap kitab sucinya melalui kajian dan penerbitan tafsir dan literatur Al Quran.

Wamenag juga mengapresiasi beragam inovasi LPMQ dalam menjaga dan melestarikan warisan karya tulis Al Quran dan arsitektur Islam melalui Bait Al Quran dan Museum Istiqlal.

Zainut mengatakan Al Quran merupakan satu-satunya kitab suci yang paling banyak dicetak dan beredar di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, penting menjaga kesahihan teks Al Quran agar terhindar dari kesalahan dalam bentuk apapun.

Sekalipun telah ada jaminan keotentikan Al Quran secara langsung dari Allah, kata dia, tapi tetap diperlukan adanya penjagaan keaslian naskah seperti dari Kementerian Agama, dalam hal ini LPMQ, Majelis Ulama Indonesia (MUI), penerbit, percetakan dan masyarakat.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #AlbytAlquran#Pariwisata#TMII
Previous Post

Menteri PPPA Minta Pelaku Perkosaan di P2TP2A Dipecat dan Ditindak

Next Post

Mensos Tunaikan Janji Presiden Bantu Korban Bencana di Sukajaya Bogor

Next Post
Mensos Tunaikan Janji Presiden Bantu Korban Bencana di Sukajaya Bogor

Mensos Tunaikan Janji Presiden Bantu Korban Bencana di Sukajaya Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

2025-12-09
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Korupsi Penghambat Investasi Nomor Satu

2025-12-08
Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

2025-12-07
Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

2025-12-05
Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

2025-12-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In