Selasa, Oktober 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Ombudsman Soroti TNI, Polri, hingga BPK Jadi Komisaris BUMN

redaksi by redaksi
2020-06-29
in Ekonomi, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menyatakan terkejut lantaran, ada personel Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Badan Pemeriksa Keuangan menjadi komisaris di perusahaan pelat merah. Hal itu disampaikan Alamsyah berdasarkan data Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun 2019.

“Untuk lembaga non kementerian, kami melihat ada dari TNI, Polri, Kejaksaan Agung, yang agak surprise dari BPK pun ada. Apakah kita masih mau argumen bahwa kita negara yang bisa menjaga etika, bahkan lembaga penegak hukum dan pengawas pun jadi komisaris,” ujar Alamsyah dalam konferensi video, Ahad, 28 Juni 2020.

Related posts

Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

2026-10-27

Hari Dokter Nasional 2026: Apresiasi Tinggi bagi Garda Terdepan Kesehatan

2026-10-24

Alamsyah mengaku tidak mengerti urgensi dari penunjukan personel lembaga pengawas dan penegak hukum tersebut di jajaran komisaris perseroan. Ia yakin ada alasan di balik penunjukkan tersebut. Untuk itu, ia mengatakan bakal menanyakan langsung kepada Kementerian BUMN terkait kondisi tersebut.

“Mudah-mudahan dari review yang dilakukan Ombudsman kita bisa memikirkan ulang bagaimana memberi porsi yang pas dengan argumen yang juga logis,” ujar Alamsyah.

Berdasarkan data instansi non kementerian asal para komisaris yang dterindikasi rangkap jabatan pada 2019, Ombudsman mencatat 27 orang berasal dari TNI, 13 orang dari Polri, 12 orang dari Kejaksaan, 11 orang dari Pemerintah Daerah, serta 10 orang dari Badan Intelijen Negara.

Selain itu, 10 orang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, 6 orang dari Kantor Presiden atau Kantor Wakil Presiden, dan Kantor Staf Presiden, 4 orang dari BPK, dan 19 dari instansi lainnya.

Alamsyah mengatakan aturan mengenai hal tersebut mesti dipertegas. Pasalnya, berdasarkan peraturan perundangan TNI dan Polri aktif tidak bisa menempati posisi tersebut. Di samping itu, Undang-undang BUMN mengatakan anggota komisaris dilarang memangku jabatan rangkap dengan jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

Alamsyah mengatakan perkara-perkara tersebut harus ditetapkan agar lebih jelas melalui aturan operasional di bawah undang-undang. Misalnya, bisa melalui Peraturan Presiden.

“Kami berharap kalau ada penyempurnaan sistem, hal-hal tersebut bisa diatasi,” ujar Alamsyah. “Namun demikian, kami melihat dalam konteks tertentu kompetensi mereka diperlukan, maka harus ada arahan yang jelas dan pengaturan yang lebih konkret sehingga tidak masuk ke wilayah yang tidak kontekstual, itu untuk rekan dari TNI dan Polri.”

Sebelumnya, Alamsyah menuturkan, berdasarkan data tahun 2019, komisaris terindikasi rangkap jabatan tercatat mencapai 397 orang di BUMN dan 167 orang pada anak perusahaan. “Mayoritas komisaris ditempatkan di BUMN yang tidak memberikan pendapatan signifikan, bahkan beberapa merugi,” ujar Alamsyah.

Ombudsman mencatat komisaris asal kementerian terindikasi rangkap jabatan tercatat mencapai 64 persen atau 254 orang dari total komisaris di perusahaan pelat merah pada 2019.

Selain itu, komisaris asal lembaga non kementerian ada 112 orang atau 28 persen. Sedangkan, komisaris BUMN yang berasal dari kalangan akademikus atau perguruan tinggi dan terindikasi rangkap jabatan berjumlah 31 orang atau 8 persen.

(Tempo/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Nasional#Ombudsman#Polri#TNI
Previous Post

Tujuan dan Isi Tak Sinkron, UGM: Cara Pikir RUU HIP Perlu Overhaul

Next Post

Jokowi Marah-marah, Mardani: Indonesia Butuh Pemimpin yang Jelas

Next Post

Jokowi Marah-marah, Mardani: Indonesia Butuh Pemimpin yang Jelas

Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

2026-10-27

Hari Dokter Nasional 2026: Apresiasi Tinggi bagi Garda Terdepan Kesehatan

2026-10-24
Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

2026-10-24

Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

2026-10-23

OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

2026-10-23
Ekonom: Indonesia Jadi “Neraka” Investor

Ekonom Prediksi Ekonomi RI 2027 Hanya Tumbuh 3 Persen

2026-10-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei INDEF: Hanya 5 Persen UMKM Formal Bermitra dengan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah: Karhutla tak Boleh Dinormalisasi sebagai Bencana Tahunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In