Rabu, Mei 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Omnibus Law: Politik Tingkat Tinggi

redaksi by redaksi
2020-11-05
in Hukum, Nasional
0

Ketua PUK MTG FSP LEM SPSI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Masih berlangsungnya penolakan oleh buruh Indonesia terkait UU Omnibus Law dari banyak serikat atau elemen, tak terkecuali Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), membuat SPSI berencana kembali melakukan unjuk rasa.

Menurut Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) salah satu perusahaan di Jakarta Timur, FSP LEM SPSI, Tarmidi, kembalinya turun bukan saja karena sudah jelas isi UU tersebut dan bermasalah soal hukum, tapi karena dirasa juga ada aroma politik di dalam perjalanannya hingga pada akhirnya disahkan.

Related posts

Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

2025-05-21
FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

2025-05-20

Ada dugaan oknum-oknum tertentu (dari pengusaha) yang ikut berjuang meloloskan UU ini. UU ini tampak dipaksakan.

Berikut wawancara eksklusif parade.id bersama Tarmidi terkait UU Omnibus Law dan rencana aksi kembali, Ahad (25/10/2020), di Bekasi, Jawa Barat:

Pandangannya soal UU Omnibus Law?

Omnibus Law ini kan jika terunut, permintaan dari pemerintah yang memang sangat dipaksakan.

Maksudnya?

Omnibus Law ini politik tingkat tinggi. Misalkan Omnibus Law (aksi) dikaitkan dengan Covid-19. Kalau bicara Covid-19, siapa yang tidak tahu. Ini kan virus mematikan. Kita tidak pungkiri itu. Tetapi, yang namanya penyakit, itu semua pasti ditakutin. Tapi kan lucu ketika kita tertib tapi DPR sendiri tidak pakai masker. Liat di TV.

Maju terus ini?

Jadi, kawan-kawan buruh ini, khususnya di DKI tidak lagi berpikiran itu. Karena kita berpikiran juga sudah seperti melanggar HAM.

Alasan kuat apa melatarbelakangi itu?

Kenapa kita meminta agar Omnibus Law dibatalkan atau kita menolaknya? Pertama terkait pasal, di mana kita saksikan bahwa ada 141 pasal dan 146 pasal bahkan kabarnya sekarang ada seribu sekian pasal.

Pasalnya bertentangan dengan subjek hukum yang kita pakai. Omnibus Law (sedari berbentuk draf) secara konstitusional gagal (inkonstitusional) tanpa diuji materi sudah gagal.

Bisa berikan contohnya?

Kita ambil contoh satu saja bahwa UU No. 13 Tahun 2003 yang mengatur ketenagakerjaan itu bersifat lex specialis hukum. Artinya hukum yang dikhususkan. Ketika diambil 11 dari UU 13, masuk ke Omnibus Law, maka ini sudah tidak menjadi lex specialis. Merombak tatanan hukum.

Maksudnya?

Dari sisi materil dan formil Omnibus Law ini cacat. Itulah kenapa kita menolak. Harusnya para sarjana hukum yang tahu kemudian mendukungnya harusnya malu.

Namun ditetapkannya atau tidak oleh pemerintah, itu UU tetap jalan karena masuk ke dalam hukum positif. Oleh karena itu strategi agar UU itu tidak berlaku, Presiden keluarkan Perppu.

Kira-kira ada pengaruh lain Omnibus Law tampak tarik menarik?

Dalam hadirnya Omnibus Law itu juga boleh jadi tampaknya ada oknum-oknum yang tak suka dengan upah kita gede, sehingga dipaksakan dijadikan UU.

Berarti akan ada aksi lagi?

Bukan tanggal 7, 8, atau 22 saja bahkan tanggal 28 ini kita akan bergerak bersama elemen buruh.  Kita juga akan bergerak di tanggal 1 juga kita akan bergerak. Aksi ini kemungkinan bukan yang terakhir.

Untuk tanggal 28 nanti, massa turun kemungkinan akan sama seperti yang awal (tanggal 8). Suratnya sebenarnya sudah turun dan keluar.

Estimasi?

Hanya pengurus saja. Estimasi pastinya belum.

Namun kemungkinan secara keseluruhan. SPSI ada sekitar 11 elemen: LEM, KEP, PPMI, RTMN, TSK, dan lainnya. Paling menonjol LEM saja.

SPSI ada di Jakarta Timur ada 59.000. Dari 59 PUK (perusahaan). Di perusahaan saya ada 800 anggota. Kemarin itu hanya 36, karena instruksinya hanya pengurus saja. Pengurus sih hanya 13. Ditambah “tentaranya” LEM: Bapor.

Untuk tanggal 28 sepertinya masih tetap dengan komposisi kemarin.

Hanya segitu?

Tapi saat di lapangan massa bertambah, itu karena karyawan yang dirumahkan ikut aksi. Padahal gak masuk instruksi. Hanya merasa dirugikan adanya Omnibus Law.

Di mana kawan-kawan nanti berkumpul?

Untuk titik kumpul tidak ada. Kita hanya bertemu di sana (istana).

Jadi instruksi tanggal 28 ini kita bersama elemen-elemen lain (termasuk BEM) turun. Kemungkinan ada penambahan satu elemen. Saya lihat perintahnya GNPF juga turun sepertinya. Kemungkinan.

Bisa dijelaskan?

Sempat ada imbauan dari Ketua Umum Arif Minardi bahwa kita akan masih memberikan ruang kepada pemerintah, agar kita tidak melakukan sesuatu yang merugikan perusahaan juga. Tapi kita masih tetap dalam bentuk unjuk rasa (di tanggal 28).

Di atas kita ada yang mendukung (Omnibus Law) ada yang tidak mendukung (Omnibus Law). Sebenarnya di dalamnya sih tidak pecah. Tapi ada petinggi yang TV dia bicara, “Dampak Omnibus Law-nya apa”?

Ada komunikasi dengan elemen buruh lain untuk tanggal 28?

Ada. Kami ada komunikasi dengan kawan-kawan serikay lainnya. Semuanya. Kecuali tanggal 22 kemarin tidak ada komunikasi.

*Tarmidi, SH., Ketua PUK PT Morita Tjokro Gearindo (MTG) Kawasan Industri Pulogadung dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

Previous Post

Omnibus Law Itu Strategi Jokowi untuk Menyingkirkan Oligarki Cukong

Next Post

Sudah Saatnya Dibentuk Kementerian Penangkapan Aktivis

Next Post

Sudah Saatnya Dibentuk Kementerian Penangkapan Aktivis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

2025-05-21
FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

2025-05-20
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In