Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Oposisi Tidak Dikenal dalam Presidensialisme

redaksi by redaksi
2021-08-30
in Nasional, Politik
0
Kata Fahri Hamzah ketika Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Benur

Foto: Politisi Gelora, Fahri Hamzah, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gelora, Fahri Hamzah menyatakan bahwa istilah oposisi tidak dikenal dalam presidensialisme, termasuk dalam UUD 1945 kita. Sebenarnya, kata dia, oposisi itu adalah istilah parlementer.

“Tapi fungsi oposisi kita sebenarnya ada di legislatif tersebut. Maka, merdekakan mereka dari kungkungan #DaulatParpol dan kembalikan #DaulatRakyat!” katanya, kemarin.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Jadi, kata dia, tak perlu teriak oposisi, kecuali bisa cukup membuktikan bahwa suara mereka memang merdeka ke hadapan publik. Sebab ia melihat saat ini DPR RI kita kebanyakan satu suara tanpa perbedaan yang nyata.

“Banyak kesalahan memahami oposisi dalam tradisi presidensial. oposisi presidensial bermuara pada oposisi kongresional atau lembaga perwakilan,” katanya.

Menurut dia pun banyak partai yang tidak tahu cara oposisi dalam presidensiil. Bicara “kami oposisi” tapi faktanya parlemen kita sepi dari orang cerewet.

Kalau DPR sepi artinya, kata dia, sesungguhnya oposisi sudah tidak ada. Hanya dengan mengembalikan daulat rakyat maka oposisi tegak.

Jika seorang anggota DPR ebih taat kepada kabinet apa pum posisi partainya, kata dia, maka dia tidak paham makna kongresional. Tapi seorang anggota DPR yang partainya di luar kabinet, dan tetap diam lebih sulit dimengerti lagi.

“Apa guna inunitas dan kekebalan hukum? Ini kritik saya kepada partai yang gak diundang ke istana kemarin. Mereka sibuk dengan branding “berada di luar istana dan kabinet” tapi gak paham bagaimana membangun pandangan alternatif dengan menggunakan kekebalan legislatif atau @DPR_RI . Mereka sama saja sebenarnya,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Fahri mengajak parpol yang mengaku oposisi untuk mengaktifkan semua anggotanya di parlemen. Minta mereka “menggonggoong” lebih keras hingga suara rakyat yang tak terdengar menjadi nyaring terdengar.

“Jewerlah” eksekutif di seluruh lini dan jangan bersekongkol dengan mereka. Diam kalian adalah sekongkol, kata Fahri.

“Peran pengawasan dan oposisi tidak bisa diserahkan kepada masyarakat sipil atau pun partai baru. Rakyat pada dasarnya tidak bebas, terbukti sekarang. Tapi suara rakyat di @DPR_RI sangat berarti dan dahsyat. Inilah yg harusnya kita fungsikan. Jangan malah sibuk pencitraan.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Gelora#Nasional#Oposisi#Partai#UUD1945politik
Previous Post

Pemuda Utara Bergerak Menyoal Pelarangan Pemasangan Bendera Merah Putih di PIK

Next Post

Pondok Pesantren Menjadi Prioritas Vaksinasi Massal Covid-19, Kata Menteri BUMN

Next Post
Pondok Pesantren Menjadi Prioritas Vaksinasi Massal Covid-19, Kata Menteri BUMN

Pondok Pesantren Menjadi Prioritas Vaksinasi Massal Covid-19, Kata Menteri BUMN

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In