Selasa, Juni 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pabrik Sawit Milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin Digeledah

redaksi by redaksi
2022-01-27
in Hukum, Nasional
0
Pabrik Sawit Milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin Digeledah

Foto: dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Rabu (26/1/2022), pabrik milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin digeledah oleh KPK di dusun III Desan Raja Tengah, Langkat. Tidak hanya KPK yang ikut menggeledah pabrik tersebut, melainkan juga ada aparat kepolisian dalam hal ini Kapolda Sumatra Utara dan Komnas HAM.

Selain pabrik, semuanya juga ikut menggeledah kerangkeng (penjara) milik Bupati. Mereka juga melakukan penyelidikan. Demikian info yang didapatkan parade.id.

Related posts

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

Kerangkeng (tempat rehabilitasi) tersebut sebelumnya sempat ramai. Setelah hari ini dilakukan penggeledahan, ternyata kabarnya kerangkeng tersebut digunakan untuk orang yang candu narkoba.

Dalam penggeledahan dan penyelidikan, ratusan warga yang kabarnya adalah keluarga (pecandu), turut serta.

Selain tiga institusi di atas, ada pula BNN setempat, yang kemudian melalukan tes urine kepada orang yang disebut sebagai pecandu di kerangkeng tersebut.

Awalnya, kerangkeng atau ruang seperti penjara itu disebut-sebut sebagai tempat “perbudakan”.

Namun, menurut Komnas HAM yang telah menyelidikinya mengutarakan bahwa soal itu belum bisa disimpulkan. Pasalnya, masih banyak data yang dianggap Komnas HAM belum lengkap.

Setelah semua institusi berkepentingan mendatangi pabrik dan kerangkeng, mereka kemudian ke rumah Bupati. Hingga kini belum ada info lanjutan soal itu.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #BupatiLangkat#Hukum#Nasional
Previous Post

IPDN Dorong Praja Memiliki Spiritual Kuat untuk Hadapi Tantangan Zaman

Next Post

Pertemuan Presiden dengan PM Singapura Capai Beberapa Kesepakatan

Next Post
Pertemuan Presiden dengan PM Singapura Capai Beberapa Kesepakatan

Pertemuan Presiden dengan PM Singapura Capai Beberapa Kesepakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In