Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pabrik Sawit Milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin Digeledah

redaksi by redaksi
2022-01-27
in Hukum, Nasional
0
Pabrik Sawit Milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin Digeledah

Foto: dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Rabu (26/1/2022), pabrik milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin digeledah oleh KPK di dusun III Desan Raja Tengah, Langkat. Tidak hanya KPK yang ikut menggeledah pabrik tersebut, melainkan juga ada aparat kepolisian dalam hal ini Kapolda Sumatra Utara dan Komnas HAM.

Selain pabrik, semuanya juga ikut menggeledah kerangkeng (penjara) milik Bupati. Mereka juga melakukan penyelidikan. Demikian info yang didapatkan parade.id.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Kerangkeng (tempat rehabilitasi) tersebut sebelumnya sempat ramai. Setelah hari ini dilakukan penggeledahan, ternyata kabarnya kerangkeng tersebut digunakan untuk orang yang candu narkoba.

Dalam penggeledahan dan penyelidikan, ratusan warga yang kabarnya adalah keluarga (pecandu), turut serta.

Selain tiga institusi di atas, ada pula BNN setempat, yang kemudian melalukan tes urine kepada orang yang disebut sebagai pecandu di kerangkeng tersebut.

Awalnya, kerangkeng atau ruang seperti penjara itu disebut-sebut sebagai tempat “perbudakan”.

Namun, menurut Komnas HAM yang telah menyelidikinya mengutarakan bahwa soal itu belum bisa disimpulkan. Pasalnya, masih banyak data yang dianggap Komnas HAM belum lengkap.

Setelah semua institusi berkepentingan mendatangi pabrik dan kerangkeng, mereka kemudian ke rumah Bupati. Hingga kini belum ada info lanjutan soal itu.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #BupatiLangkat#Hukum#Nasional
Previous Post

IPDN Dorong Praja Memiliki Spiritual Kuat untuk Hadapi Tantangan Zaman

Next Post

Pertemuan Presiden dengan PM Singapura Capai Beberapa Kesepakatan

Next Post
Pertemuan Presiden dengan PM Singapura Capai Beberapa Kesepakatan

Pertemuan Presiden dengan PM Singapura Capai Beberapa Kesepakatan

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In