Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

redaksi by redaksi
2025-06-20
in Hukum
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

PADHI melihat ada dugaan sengaja pembekuan kasus oleh aparat penegak hukum (APH). Hal ini harus menjadi perhatian, di mana saat Presiden Prabowo Subianto gencar melakukan pemberantasan korupsi sampai akar, malah di bagian lain seperti ditutupi dengan pengecualian hukum.

Related posts

YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

2025-10-03

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15

Mus Gaber, Ketua PADHI meminta agar KPK turun tangan usut dugaan korupsi di Kabupaten Berau yang belum tersentuh oleh KPK.

“Mulai dari lembaga anti rasuah ini didirikan belum ada KPK mengusut atau menangkap koruptor di Kabupaten Berau. Jika menurut catatan saya KPK belum menyentuh Kabupaten Berau untuk menangkap koruptor di sana. Padahal di Kabupaten Berau dengan jumlah penduduk 300 ribu jiwa dan APBD sebesar Rp6,9 triliun di tahun 2024, tidak mungkin bersih dari korupsi,” kata Mus Gaber dalam keterangannya yang diterima media, baru-baru ini.

Mus Gaber tambahkan selain APBD besar dan penduduk sedikit serta luas wilayah 34 ribu km yang terpusat di Tanjung Redeb anggaran daerah sebanyak itu belum tentu terealisasi.

“Dari data realisasi APBD Berau tahun 2024 belum sepenuhnya terealisasi,  malah minta tambah anggaran dari Rp4,7 triliun dan serapan anggaran tidak sampai 40 persen. Ini sisanya ke mana. Pasti ada dugaan korupsi di sana,” duga Mus Gaber.

Selain itu PADHI juga melihat banyak dugaan praktik tambang batu bara ilegal di sana dan seakan diamini. PADHI mencontohkan kasusnya PT BJU yang diduga melakukan pengemplangan kredit LPEI sebesar Rp474,8 miliar yang merugikan negara.

“Belum lagi kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Berau tahun anggaran 2021 yang merugikan negara senilai Rp1,7 miliar dan kabarnya sudah dikembalikan tapi itu sebenarnya tidak menghentikan proses hukum,” kata Mus.

Dalam catatan Center For Budget Analysis (CBA) merinci, akomodasi fiktif itu terbagi pada belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp13,5 miliar dan belanja perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp491.543.895.

CBA menemukan kejanggalan ternyata DPRD Berau sudah menyerahkan bukti anggaran akomodasi dalam bentuk invoice dari Traveloka, bill hotel namun tanpa menyertakan bukti pendukung lainnya. CBA menduga ada invoice fiktif atau akomodasi fiktif yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Berau yang perlu disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan setempat.

Belum ada respons atau tanggapan dari dugaan yang disampaikan Mus Gaber di atas hingga berita ini ditayangkan.***

Tags: #HukumKabupaten Berau PADHI
Previous Post

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Next Post

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

Next Post

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

2025-10-03
MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In