Minggu, Mei 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pakar Apresiasi Penegakan Hukum terhadap Pinjol Ilegal

redaksi by redaksi
2021-10-16
in Hukum, Nasional
0

Dok: okline.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengapresiasi aparat penegak hukum menindak pinjaman online (Pinjol) baru-baru ini. Sebab menurutnya, fenomena Pinjol ilegal ini sudah sangat meresahkan, bahkan sampai memicu terjadinya bunuh diri.

“Pinjol illegal sangat meresahkan masyarakat, keberadannya harus diberantas. Terlebih tindakan-tindakan mereka yang sangat merugikan kreditur, seperti menyebarkan data pribadi hingga pengancaman,” kata Suparji dalam keterangan pers, Sabtu (16/10/2021).

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Tindakan penyedia Pinjol ilegal seperti penyebaran data pribadi menurutnya jelas termasuk tindak pidana, karena penggunaan data pribadi harus berdasarkan persetujuan yang bersangkutan. Artinya, apabila seseorang menggunakan data pribadi tanpa seizin pemilik, maka itu pelanggaran.

“Larangan menyebarkan data pribadi itu ada di pasal 32 ayat 2 UU ITE. Dalam pasal itu, ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara,” tuturnya.

Terkait pengancaman melalui media elektronik, Suparji menyebut bahwa hal itu juga diatur di Undang-undang yang sama. Yakni dalam pasal 29 UU ITE dan ancamannya 4 tahun pidana penjara.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah OJK dan Kepolisian yang menindak tegas para penyedia Pinjol ilegal ini. Suparji berharap, mereka mendapat hukuman yang setimpal.

“Langkah penegakan hukum terhadap Pinjol illegal harus dipertahankan dan berkrlanjutan. Sehingga tidak ada lagi jatuh korban jiwa dari masyarakat,” jelasnya.

Ia berpesan, masyarakat hendaknya memilih Pinjol yang dapat dipercaya dan berbadan hukum. Hal yang demikian dapat menghindarkan diri dari tindak pidana seperti penyebaran data pribadi dan pengancaman yamg hanya akan merugikan diri sendiri.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Pakar#Pidana#Pinjol
Previous Post

JP Maharani: Puan Maharani Mencerminkan Politisi Banteng Taat Asas dan Berprestasi

Next Post

Politisi Demokrat Jansen Ingatkan Janji soal Tidak Berutang

Next Post
Vonis di Kasus Novel Baswedan Berbahaya, Jansen: Bisa Jadi Inspirasi

Politisi Demokrat Jansen Ingatkan Janji soal Tidak Berutang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In