Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Pakar IT Ungkap Empat Modus Jual-Beli Buku Rekening Bank di E-Commerce

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Teknologi
0
Pakar IT Ungkap Empat Modus Jual-Beli Buku Rekening Bank di E-Commerce
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Buku rekening tabungan bank hingga kartu debit dijual bebas di platform e-commerce dan media sosial. Pakar informasi dan teknologi (IT) menilai, ada empat modus kejahatan dari transaksi ilegal itu. Pertama, ada kemungkinan kebocoran data kependudukan yang sah. Ini bisa terjadi jika blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang belum diisi disalahgunakan.

Blangko KTP kosong itu bisa jadi diisi dengan data asli tapi palsu. Maksudnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan lainnya diisi dengan data asli, namun foto dan tanda tangannya palsu. “Data itulah yang digunakan untuk membuat KTP asli tapi palsu, dengan foto dan tanda tangan palsu penipu. Lalu dibawa ke bank untuk membuka rekening,” ujar Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya kepada Katadata.co.id, Jumat (3/7).
Rekening bank itu kemudian bisa disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti penipuan. Ia berharap, kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. “Kalau memang ada sindikat pemalsu dan berhasil mendapatkan blangko KTP kosong, itu perlu ditelusuri dari mana sumbernya. Kalau ada pemalsuan juga perlu dilacak dan dihukum dengan berat supaya ada efek jera,” ujar dia.

Related posts

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08

Selain itu, perbankan dan pihak terkait seperti penyelenggara layanan seluler perlu dilengkapi dengan alat pendeteksi keaslian KTP. Dengan begitu, perusahaan bisa mengecek keaslian identitas saat pembukaan rekening maupun pendaftaran kartu simcard baru.

Kedua, pelaku kemungkinan mencuri KTP pengguna. “Apalagi banyak data masyarakat yang bocor dan dapat dibeli. Itu bisa dipakai. Setelah itu rekening dibuat dan diperjualbelikan,” ujar Peneliti Keamanan Siber dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. Modus ketiga, pelaku meretas akun platform digital para korban yang identitasnya dicuri. Terakhir, oknum bekerja sama dengan pegawai bank sehingga mudah membuat akun rekening. “Model kejahatan semacam ini banyak. Bila ditelusuri, banyak yang menjual jasa ini karena susah dilacak. Ini soal kesadaran keamanan siber,” ujar Peneliti Keamanan Siber Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha.

Saat ini, perusahaan seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee sudah memblokir akun penjual yang mendagangkan buku rekening tabungan dan kartu debit. Namun, ada banyak juga oknum yang menjajakan produk ilegal ini di media sosial.

Katadata.co.id sudah menghubungi Facebook terkait tindak kejahatan itu. Namun, belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, akun aztec_papa menjual aneka jenis kartu debit buku rekening tabungan, dan nomor m-banking. Pemilik akun menjual produk ilegal ini sekitar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. Ada pula akun bernama _rekaspal yang menjual produk serupa seharga Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
(katadata/PARADE.ID)

Tags: #eCommerce#Siber
Previous Post

DKI Perbanyak Tes Swab Tak Takut Kurva Corona Naik, Ini Penjelasan Wagub

Next Post

Menangkal dan Mengatasi Serangan Ransomware

Next Post
Menangkal dan Mengatasi Serangan Ransomware

Menangkal dan Mengatasi Serangan Ransomware

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In