Malang (PARADE.ID) – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meminta masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus Corona, khususnya pada saat berada di tempat-tempat keramaian.
Hadi mengatakan pada salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Malang, Jawa Timur, sudah menerapkan berbagai protokol kesehatan dalam upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 bagi para pengunjung yang akan berbelanja.
“Yang kita harapkan adalah, pengunjung, masyarakat, disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Prosedur yang dipaparkan kepada kami, sudah sesuai,” kata Hadi, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Hadi menjelaskan, protokol kesehatan yang disiapkan oleh pengelola pusat perbelanjaan tersebut, meliputi pengukuran suhu tubuh bagi para pengunjung.
Jika kedapatan pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius, akan langsung dilakukan tes cepat COVID-19, kata Panglima TNI.
Hadi menjelaskan, sementara untuk pengunjung yang tidak mengalami demam atau suhu tubuh tinggi, akan diarahkan untuk mencuci tangan, sebelum memasuki area pusat perbelanjaan.
“Pada saat masyarakat datang, langsung dicek temperaturnya. Jika di atas 37,3 derajat celcius, akan dilaksanakan rapid test, dan diserahkan ke gugus tugas,” kata Hadi.
Pada saat berada di dalam pusat perbelanjaan, lanjut Hadi, para pengunjung juga akan tetap diawasi oleh TNI dan Polri, termasuk pihak pengelola agar tidak bergerombol. Jika didapati pengunjung yang bergerombol, maka akan langsung diingatkan oleh petugas.
“Di dalam, tetap diawasi TNI Polri, termasuk pengelola dengan memonitor CCTV. Jika ada yang bergerombol, akan diingatkan,” kata Hadi.
Dalam kesempatan itu, Panglima TNI hadir bersama Kepala Kepolisian Indonesia, Jendral Polisi Idham Aziz, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kota Malang bersama Kabupaten Malang, dan Kota Batu, saat ini tengah melaksanakan masa transisi menuju kondisi normal baru. Tiga wilayah tersebut, pada akhir Mei 2020, telah menyudahi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari.
Dengan memasuki masa transisi menuju era normal baru, pusat-pusat perbelanjaan diperbolehkan untuk kembali beroperasi, namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat baik untuk para pengunjung dan karyawan.
Hingga saat ini, di Kota Malang, tercatat ada 128 orang yang terjangkit COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 44 orang dinyatakan sembuh, sembilan orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
(antara/PARADE.ID)