Rabu, Agustus 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Panglima TNI: Penunjukan Pangkostrad Sesuai Penilaian Profesional

redaksi by redaksi
2022-01-25
in Nasional, Pertahanan
0
Panglima TNI: Penunjukan Pangkostrad Sesuai Penilaian Profesional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan penunjukan Mayjen TNI Maruli Simanjutak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) berdasarkan penilaian profesional sehingga layak menjabat posisi tersebut.

“Jadi, penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan memang sangat pantas menjadi Pangkostrad,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

Ia menyebutkan banyak prajurit TNI AD yang berpangkat mayor jenderal (mayjen) berpotensi menjadi jenderal bintang tiga (letnan jenderal).

Oleh karena itu, menurut dia, kinerja prajurit TNI selama menjabat pangdam menjadi salah satu penilaian.

“Jabatan pangdam itu sebenarnya adalah salah satu aspek penilaian apakah saat menjabat ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak (menjadi Pangkostrad),” ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 328 perwira tinggi (pati) TNI, salah satunya Mayjen TNI Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa hal itu tertuang dalam keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam surat keputusan ini, tercatat 328 pati TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, dan 28 orang di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.

*Sumber: Antara

Tags: #Nasional#Pangkostrad#PanglimaTNI#Pertahanan
Previous Post

MIF 2022 Bakal Hadirkan Ribuan Investor Berdana Kelola 4 Triliun Dolar

Next Post

Jadwal Pilpres 2024 Sudah Ditetapkan, Pengamat Politik Ingatkan Ini ke Capres

Next Post
Pengamat Politik Ikut Senang dan Ucapkan Selamat atas Capaian Ekonomi Nasional

Jadwal Pilpres 2024 Sudah Ditetapkan, Pengamat Politik Ingatkan Ini ke Capres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In