Kamis, September 28, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional

Papua Perpanjang Masa Tanggap Darurat COVID-19 hingga 31 Juli

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Nasional, Politik
0
Papua Perpanjang Masa Tanggap Darurat COVID-19 hingga 31 Juli
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura (PARADE.ID)- Pemerintah Provinsi Papua, Jumat  memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 hingga 31 Juli mendatang.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Jumat malam mengatakan, dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat COVID-19 maka bupati/wali kota di lima wilayah adat bertanggungjawab sebagai pengendali dalam penanganannya.
Dalam kebijakan PSDD tahap VII dan relaksasi kontekstual tahap III, Pemprov Papua mendukung penanganan COVID-19 di kabupaten/kota secara selektif, serta memberdayakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat bekerjasama lintas sektor dengan tokoh agama, adat dan masyarakat.

Selain itu juga dilakukan penguatan dan kemandirian masyarakat dengan membangun potensi dan keunggulan masyarakat, saling membantu dan gotong royong melalui pembentukan kampung tangguh dan RT/RW tangguh COVID-19 yang menjadi basis pemutusan mata rantai penularan COVID-19 serta mengefektifkan Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan umum, tegas Wagub Tinal.
Klemen Tinal seusai rapat dengan Forkopimda dan para pejabat di lingkungan pemprov dan TNI-Polri meminta agar rumah sakit tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat termasuk bagi yang tidak terjangkit COVID-19.
Rumah sakit baik milik pemerintah maupun  mitra wajib mendukung penanganan COVID-19 tanpa melalaikan fungsi pelayanan umum atau pelayanan gawat darurat bagi pasien non COVID-19 sesuai protokol kesehatan.   Pemprov Papua sudah menjadikan RSUD Abepura sebagai rumah sakit khusus untuk menangani COVID-19 dan bila pandemi berlalu maka akan dijadikan rumah sakit khusus untuk orang Papua sebagaimana yang diamanatkan OTSUS, kata Wagub Klemen Tinal.
Jumlah warga yang positif COVID-19 di Papua saat ini tercatat 1.906 orang dengan 987 orang dirawat dan 901 orang dinyatakan sembuh.
Tercatat 17 dari 29 kabupaten dan kota di Papua yang terjangkit COVID-19.

Related posts

15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

2023-09-28
Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Jayapura#Kesehatan#Nasionalpolitik
Previous Post

Pernyataan Tujuh Ormas Keagamaan di Indonesia terkait RUU HIP

Next Post

RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui

Next Post
RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui

RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

2023-09-28
Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In