Sabtu, Juli 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa, Ini Tanggal dan Tuntutannya

Aksi Partai Buruh direncanakan akan digelar di dua tempat. Di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat

redaksi by redaksi
2024-07-14
in Nasional, Politik
0
Partai Buruh dan Lahirnya Suara Muda Partai Buruh

Foto: bendera Partai Buruh

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa serentak pada Rabu, 17 Juli 2024. Aksi akan dimulai pada pukul 9 pagi—selesai.

Aksi Partai Buruh direncanakan akan digelar di dua tempat. Di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Related posts

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17

Aksi di dua tempat itu massa Partai Buruh yang berada di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Sedangkan untuk di luar itu, aksi digelar di kantor Gubernur, Bupati/Walikota masing-masing daerah.

Estimasi massa yang akan ikut aksi Partai Buruh puluhan ribu orang.

Adapun tuntutan yang dibawa Partai Buruh ada tiga. Yaitu:  Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Hostum (Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah), dan Cabut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Seruan aksi sudah dikeluarkan Exco Pusat Partai Buruh, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Sekjen Ferri Nuzarli pada Ahad (14/7/2024).

Surat intruksi dengan nomor 149/ORG/EXCO-P/VII/2024 ditujukan kepada: 11 Inisiator Partai Buruh, Pengurus Exco Pusat Partai Buruh, Pengurus Exco Provinsi Seluruh Indonesia, Pengurus Exco Kab/Kota Seluruh Indonesia, Pengurus Exco Kecamatan Seluruh Indonesia, dan Anggota Partai Buruh Seluruh Indonesia.

Mereka tergabung dalam Partai Buruh: KSPI, FSPMI, KSPSI AGN, SPI, (K) SBSI, KPBI, SPN, dan FSP KEP.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Jam Kerja dan Jam Istirahat di BUMN Perkeretaapian Diatur dalam PKB

Next Post

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Next Post
PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In