Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa, Ini Tanggal dan Tuntutannya

Aksi Partai Buruh direncanakan akan digelar di dua tempat. Di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat

redaksi by redaksi
2024-07-14
in Nasional, Politik
0
Partai Buruh dan Lahirnya Suara Muda Partai Buruh

Foto: bendera Partai Buruh

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa serentak pada Rabu, 17 Juli 2024. Aksi akan dimulai pada pukul 9 pagi—selesai.

Aksi Partai Buruh direncanakan akan digelar di dua tempat. Di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Aksi di dua tempat itu massa Partai Buruh yang berada di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Sedangkan untuk di luar itu, aksi digelar di kantor Gubernur, Bupati/Walikota masing-masing daerah.

Estimasi massa yang akan ikut aksi Partai Buruh puluhan ribu orang.

Adapun tuntutan yang dibawa Partai Buruh ada tiga. Yaitu:  Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Hostum (Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah), dan Cabut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Seruan aksi sudah dikeluarkan Exco Pusat Partai Buruh, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Sekjen Ferri Nuzarli pada Ahad (14/7/2024).

Surat intruksi dengan nomor 149/ORG/EXCO-P/VII/2024 ditujukan kepada: 11 Inisiator Partai Buruh, Pengurus Exco Pusat Partai Buruh, Pengurus Exco Provinsi Seluruh Indonesia, Pengurus Exco Kab/Kota Seluruh Indonesia, Pengurus Exco Kecamatan Seluruh Indonesia, dan Anggota Partai Buruh Seluruh Indonesia.

Mereka tergabung dalam Partai Buruh: KSPI, FSPMI, KSPSI AGN, SPI, (K) SBSI, KPBI, SPN, dan FSP KEP.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Jam Kerja dan Jam Istirahat di BUMN Perkeretaapian Diatur dalam PKB

Next Post

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Next Post
PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In