Jumat, Agustus 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jam Kerja dan Jam Istirahat di BUMN Perkeretaapian Diatur dalam PKB

“Maka semua pihak taat dan patuh terhadap ketentuan pengaturan jam kerja dan jam istirahat tersebut,” imbauan Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP)

redaksi by redaksi
2024-07-14
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
FSPP Sarankan Investigasi Mendalam dan Komprehensif terhadap Kecelakaan KA, Hindari Penyimpulan Dini

Foto: seragam salah seorang anggota Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Jam kerja dan jam istirahat di BUMN perkeretaapian diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama atau PKB. Aturan tersebut telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Maka semua pihak taat dan patuh terhadap ketentuan pengaturan jam kerja dan jam istirahat tersebut,” imbauan Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) lewat siaran persnya pada Sabtu (13/7/2024).

Related posts

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26

FSPP juga mengimbau kepada semua Perusahaan BUMN Perkeretaapian, baik di INKA dan Anak Perusahaan Kereta Api agar segera membuat PKB, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah, FSPP mengucapkan terima kasih atas komitmen Penyertaan Modal Negara (PMN) setiap tahun pada BUMN Kereta Api yang sedang melaksanakan tugas-tugas strategis dari Negara.

Siaran pers tanggal 13 Juli 2024 ditandatangani Presiden FSPP Edi Suryanto, Sekjen FSPP Endri Ridwan Saleh, serta Kadiv Humas FSPP Cerah Buana.

(Rob/parade.id)

Tags: #BUMN#FSPP#Sosial
Previous Post

Donald Trump Bisa Menang Pilpres usai Ditembak saat Kampanye

Next Post

Partai Buruh Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa, Ini Tanggal dan Tuntutannya

Next Post
Partai Buruh dan Lahirnya Suara Muda Partai Buruh

Partai Buruh Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa, Ini Tanggal dan Tuntutannya

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

    Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In