Selasa, September 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu 2/2022 di Istana Negara

“Puluhan ribu buruh (demo) pada 14 Januari jam 9.30-12.00 WIB. Peserta aksi akan difokuskan di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawaci, Purwakarta, dan Bandung Raya. Jumlahnya lebih 10 ribu orang," ujar Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/1/2023).

redaksi by redaksi
2023-01-09
in Nasional, Politik
0
Penjelasan Presiden Partai Buruh soal Lima Tuntutan Aksi di Tanggal 15 Juni 2022

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa akan melakukan aksi unjuk rasa tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada tanggal 14 Januari 2023, pukul 09.30-12.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta. Aksi disebut Iqbal akan diikuti oleh puluhan ribu lebih massa.

“Puluhan ribu buruh (demo) pada 14 Januari jam 9.30-12.00 WIB. Peserta aksi akan difokuskan di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawaci, Purwakarta, dan Bandung Raya. Jumlahnya lebih 10 ribu orang,” ujar Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/1/2023).

Aksi akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di luar Jabodetabekkar, aksi akan dilakukan di pusat pemerintah setempat: Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Pekanbaru, Batam, Balikpapan, Banjarmasin, Ternate, Mataram, Makassar, Palu, Gorontalo, dan beberapa kota lainnya, termasuk di Papua.

Related posts

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21

Buruh menolak isi Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. Buruh menganggap isi Perppu tidak banyak mengubah substansi dalam UU Cipta Kerja yang saat ini dinyatakan inkonstitusional bersyarat. “Secara bersamaan aksi serempak di beberapa kota industri, isu yang diangkat fokus pada menolak isi Perppu Ciptaker,” kata Iqbal.

Menurutnya, ada 9 pasal yang Buruh di dalam Perppu Ciptakerja. Seperti pengaturan upah, outsourcing, pengaturan upah pesangon, buruh kontrak, PHK, TKA, sanksi pidana, waktu kerja dan cuti. “Itulah sikap partai buruh, sebagai penolakan atas isi Perppu. Kita setuju jalan yang ditempuh menggunakan Perppu dibandingkan Pansus DPR (respon UUCK yang inkonstitusional),” kata Iqbal

Setelah selesai acara aksi di Istana Negara, seluruh peserta aksi pada jam 12.00 menuju ke Sport Mall, Kelapa Gading untuk mengikuti acara Deklarasi Darah Juang Partai Buruh.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruh#Perppupolitik
Previous Post

KSPI akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Next Post

KSBSI Resmi Mengajukan Judical Review ke MK terkait Perppu Ciptaker

Next Post
KSBSI Resmi Mengajukan Judical Review ke MK terkait Perppu Ciptaker

KSBSI Resmi Mengajukan Judical Review ke MK terkait Perppu Ciptaker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In