Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh Berencana Mogok Nasional di Bulan Juli 2023

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, juga kalangan petani, nelayan, dan lainnya berencana akan melakukan aksi mogok nasional pada bulan Juli atau tidak pada bulan Agustus.

redaksi by redaksi
2023-03-17
in Nasional, Politik
0
Di KPU, Said Iqbal Ajak Anggota Menangkan Partai Buruh

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal beserta pengurus di depan KPU Pusat, Jakarta, Jumat (12/8/2022)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, juga kalangan petani, nelayan, dan lainnya berencana akan melakukan aksi mogok nasional pada bulan Juli atau tidak pada bulan Agustus. Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, kemarin saat konferensi pers secara virtual.

Rencana mogok nasional kata Iqbal akan melibatkan 100 ribuan pabrik dengan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Buruh, akan ke luar dari pabriknya. Mereka akan melakukan setop produksi, dengan berkumpul di depan pabrik masing-masing,” jelas Iqbal.

Aksi mogok nasional itu boleh jadi kata Iqbal dilakukan mulai pagi hari hingga keesokan harinya, atau  bisa berhari-hari—sampai DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Perppu.

Selain aksi mogok nasional dengan keluar dari pabrik, Iqbal mengatakan akan ada perwakilan buruh yang ke DPR dan Istana Negara untuk melakukan aksi unjuk rasa. Mereka buruh yang berada di Jabodetabek.

Sementara di luar itu, dilakukan di pusat pemerintahan setempat, seperti di DPRD, kantor gubernur, dan kantor bupati..

Sebelum aksi pemogokan nasional direalisasikan, Iqbal mengatakan buruh akan lebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di tanggal 1 Mei 2023, tepat Hari Buruh Internasional atau May Day. Kata Iqbal, akan ada 500 ribu buruh yang akan melakukan aksi pada May Day 2023.

(Rob/parade.id)

Tags: #OmnibusLaw#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Klarifikasi Ridwan Kamil terhadap Guru yang Kabarnya Dipecat karena Ucapan “Maneh”

Next Post

Partai Buruh Akan Mengampanyekan Jangan Pilih Partai dan Capres Pendukung Omnibus Law

Next Post
Partai Buruh dan Lahirnya Suara Muda Partai Buruh

Partai Buruh Akan Mengampanyekan Jangan Pilih Partai dan Capres Pendukung Omnibus Law

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In