Minggu, Mei 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Partai Buruh Memperingati Hari HAM Internasional 2022

redaksi by redaksi
2022-12-10
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Partai Buruh Memperingati Hari HAM Internasional 2022

Foto: ratusan massa aksi Partai Buruh yang memperingati Hari HAM Internasional 2022 di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Hari ini, Sabtu (10/12/2022), ratusan massa dari Partai Buruh dan organisasi Buruh memperingati Hari HAM Internasional 2022, di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Ada beberapa tuntutan atau isu yang dibawa dalam aksi kali ini. Di antaranya menolak UU KUHP, menolak Omnibus Law UU Ciptakan Kerja, land reform-Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan, Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), menolak upah Murah, menolak Outsourcing, Perjuangkan Jaminan Sosial: meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran; Berantas Korupsi, dan Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Hadir pimpinan Buruh dalam aksi memperingati Hari HAM Internasional 2022. Di antaranya Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal, Wapres Partai Buruh Agus Supriyadi, Sekjen Partai Buruh Ferry Nuzarli, Ketua Majelis Nasional Partai Buruh Agus Ruli Ardiansyah, Riden, dan lainnya. Tampak juga Sekjen KPBI Damar Panca Mulya.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menyorot tajam soal UU KUHP yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Di antaranya soal penghinaan kepada Presiden RI.

Iqbal menyebut bahwa UU KUHP sebagai tempat “kejahatan”. “Kejahatan” itu salah satunya ada di pasal penghinaan presiden.

“Satu bukti bahwa UU KUHP menghilangkan sisi kemanusiaan presiden. Padahal kritik itu ujian dari rakyat. Dan kalau penghinaan atau tidak, mestinya lihat konteksnya (dalam kritik),” kata dia saat konferensi pers.

Dengan adanya pasal itu, menurur Iqbal, presiden seolah tidak boleh dikritik. Padahal kata Iqbal, Presiden Jokowi pernah mengingatkan kepada aparat ketika menyoal kritikan lewat mural, di mana saat itu Jokowi disebut memaafkan pembuat mural.

Kalaupun ada unsur penghinaan, menurut Iqbal, mestinya diuji dahulu dan ini ujian untuk kebesaran seorang presiden. “Maka, kalau tetap diberlakuka, akan menjadi pasal karet. Itu yang kami kritik salah satunya (pasal penghinaan presiden),” tegasnya

Iqbal mengaku akan meminta Jokowi untuk tidak menandatangani UU KUHP yang baru disahkan itu. Ia juga akan meminta Jokowi tidak memberikan nomor ke UU itu supaya tidak berlaku.

Sebab menurutnya, rakyat tidak menginginkan itu. DPR-lah disebutnya yang menginginkan. “Padahal DPR itu dipilih rakyat. Saya akan bawa pasal ini ke Jenewa.

Iqbal menyeru kepada anggotanya sekaligus kepada masyarakat untuk tidak memilih partai yang menyetujui lahirnya pasal tersebut, atau yang mendukung KUHP itu.

Hal lain yang ia sorot dalam KUHP adalah soal unjuk rasa yang jika tidak melakukan pemberitahuan maka akan terancam pidana. Lainnya lagi, yang menurut Iqbal berpotensi mengancam ialah kepada awak media atau wartawan.

Wartawan, kata Iqbal berpotensi terancam pidana jika memberitakan hal yang ditafsirkan sebagai penghinaan. Ia sekali lagi menyerukan agar tidak memilih partai yang mendukung KUHP.

Sementara itu, Sekjen Partai Buruh Ferry Nuzarli, di Hari HAM Internasional ini menyinggung masa depan Indonesia atas UU KUHP. Menurut dia, dengan adanya UU KUHP yang kontroversial, nasib baik bangsa dipertanyakan.

Menurut dia, Hari HAM ini tidak saja terkait poster yang dibawa oleh massa aksi seperti mengingatkan kita terhadap kasus aktivis Munir dan lainnya, melainkan juga ke yang lain seperti Omnibus Law. “Sebab Omnibus Law merampas hak-hak kita. Omnibus Law itu ada hak (ekonomi) kita yang dirampas oleh oligarki,” kata dia dalam orasinya.

Wapres Partai Buruh Agus Supriyadi menyinggung pula soal UU KUHP. Menurut dia, ada pasal yang akan membuat kita tidak bisa lagi melakukan aksi unjuk rasa jika sampai berlaku.

KUHP itu kata dia merugikan bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa Partai Buruh menolak UU KUHP.

“Maka kami akan melakukan perlawanan. Kita pastikan Partai Buruh akan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Buruh juga akan melakukan aksi demonstrasi supaya UU KUHP dibatalkan,” orasinya.

Tergabung dalam aksi: KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain.

Sebelum menuju ke sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, mereka berkumpul di depan IRTI Monas dan melakukan longmarch. Ratusan yang ikut aksi datang dari Jabodetabek.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#KUHP#Partaipolitik
Previous Post

Memperingati Hari HAM Internasional 2022, GEBRAK akan Aksi Hari Ini

Next Post

BMI Pastikan Tidak Ada Gerakan Papua Merdeka di Hari HAM Internasional

Next Post
BMI Pastikan Tidak Ada Gerakan Papua Merdeka di Hari HAM Internasional

BMI Pastikan Tidak Ada Gerakan Papua Merdeka di Hari HAM Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK: Bubarkan DPR!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In