Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Said Iqbal menyatakan bahwa Partai Buruh sudah siap 100 persen di provinsi. Dari Aceh hingga Papua.
“Sudah di-SK-an semua. Jumlahnya (pengurus) disesuaikan dengan hasil diskusi. Dan ini syarat pertama dari UU Pemilu,” ujarnya, Rabu (27/10/2021), lewat virtual.
Sedangkan untuk kabupaten/kota, Iqbal mengatakan sudah 83 persen. Atau sudah 429 kabupaten/kota yang sudah terbentuk.
Sementara itu, untuk lingkup Kecamatan yang disyaratkan KPU dibutuhkan 50 persen (3.621 dari 7.242), Iqbal mengatakan bahwa partainya belum mencapainya.
“Sebaran untuk kecamatan Partai Buruh memang belum merata. Baru 1.600 kecamatan.
Target partai buruh akhir November 2021 bisa dipastikan 50 persen di tiap-tiap kabupaten/kota,” yakinnya.
Untuk hal lainnya, yakni soal di-update-nya kepengurusan baru partai, Iqbal menjelaskan bahwa hal itu sudah dilakukan. Partai buruh, kata Iqbal, sudah memberikan secara fisik surat kepada Dirjen AHU Kemenku HAM susunan kepengurusan/keanggotan yang baru dengan dilampirkan surat tidak ada sengketa.
“Menyerahkan surat mahkamah partai yang baru, yang menyatakan tidak ada sengketa. Di antaranya AD ART/lambang/logo partai dalam hal ini Menkum HAM, baik fisik/pun online,” akunya.
“Mudah-mudahan menteri Yasonna segera mungkin kami berharap 2 minggu ke depan SK Menkum HAM terhadap pengurus baru sudah ada,” sambung harapnya.
Ke depan, lanjut Iqbal, akan mengirimkan fisik/online perubahan ke Menkum HAM, yakni akta notaris yang berisikan perubahan susunan kepengurusan partai yang baru. Akan diserahkan hari Senin depan.
“Akta notaris AD ART dan tanda gambar partai buruh. Keduanya akan kami serahkan pada hari Senin depan. Maka kami akan menunggu SK Menkum HAM yang baru tentang kepengurusan Akta dan AD ART yang baru,” terangnya.
Kedua, adalah setelah mendapat SK Menkum HAM yang baru ini, partai Buruh mempersiapkan verifikasi KPU untuk lolos sebagai peserta Pemilu. Sehingga, kata dia, akhir November sudah selesai (rampung).
“Kami siap diverifikasi oleh KPU. Setelah itu kami akan masukan ke SIPOL KPU Januari 2022 data-data sesuai persyaratan untuk lolos verifikasi. Agustus tinggal tunggu respons KPU,” tandanya.
(Sur/PARADE.ID)