Selasa, Juni 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh Sudah 100 Persen di Provinsi, Kata Said Iqbal

redaksi by redaksi
2021-10-27
in Nasional, Politik
0
Partai Buruh Sudah 100 Persen di Provinsi, Kata Said Iqbal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Said Iqbal menyatakan bahwa Partai Buruh sudah siap 100 persen di provinsi. Dari Aceh hingga Papua.

“Sudah di-SK-an semua. Jumlahnya (pengurus) disesuaikan dengan hasil diskusi. Dan ini syarat pertama dari UU Pemilu,” ujarnya, Rabu (27/10/2021), lewat virtual.

Related posts

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30

Sedangkan untuk kabupaten/kota, Iqbal mengatakan sudah 83 persen. Atau sudah 429 kabupaten/kota yang sudah terbentuk.

Sementara itu, untuk lingkup Kecamatan yang disyaratkan KPU dibutuhkan 50 persen (3.621 dari 7.242), Iqbal mengatakan bahwa partainya belum mencapainya.

“Sebaran untuk kecamatan Partai Buruh memang belum merata. Baru 1.600 kecamatan.

Target partai buruh akhir November 2021 bisa dipastikan 50 persen di tiap-tiap kabupaten/kota,” yakinnya.

Untuk hal lainnya, yakni soal di-update-nya kepengurusan baru partai, Iqbal menjelaskan bahwa hal itu sudah dilakukan. Partai buruh, kata Iqbal, sudah memberikan secara fisik surat kepada Dirjen AHU Kemenku HAM susunan kepengurusan/keanggotan yang baru dengan dilampirkan surat tidak ada sengketa.

“Menyerahkan surat mahkamah partai yang baru, yang menyatakan tidak ada sengketa. Di antaranya AD ART/lambang/logo partai dalam hal ini Menkum HAM, baik fisik/pun online,” akunya.

“Mudah-mudahan menteri Yasonna segera mungkin kami berharap 2 minggu ke depan SK Menkum HAM terhadap pengurus baru sudah ada,” sambung harapnya.

Ke depan, lanjut Iqbal, akan mengirimkan fisik/online perubahan ke Menkum HAM, yakni akta notaris yang berisikan perubahan susunan kepengurusan partai yang baru. Akan diserahkan hari Senin depan.

“Akta notaris AD ART dan tanda gambar partai buruh. Keduanya akan kami serahkan pada hari Senin depan. Maka kami akan menunggu SK Menkum HAM yang baru tentang kepengurusan Akta dan AD ART yang baru,” terangnya.

Kedua, adalah setelah mendapat SK Menkum HAM yang baru ini, partai Buruh mempersiapkan verifikasi KPU untuk lolos sebagai peserta Pemilu. Sehingga, kata dia, akhir November sudah selesai (rampung).

“Kami siap diverifikasi oleh KPU. Setelah itu kami akan masukan ke SIPOL KPU Januari 2022 data-data sesuai persyaratan untuk lolos verifikasi. Agustus tinggal tunggu respons KPU,” tandanya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Meneriakkan Papua Merdeka, Aksi Forum Solidaritas West Papua Dibubarkan BMI

Next Post

Ketua DPR RI Puan Maharani Dorong Investigasi Kecelakaan Transportasi Publik

Next Post
Ketua DPR RI Puan Maharani Dorong Investigasi Kecelakaan Transportasi Publik

Ketua DPR RI Puan Maharani Dorong Investigasi Kecelakaan Transportasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29
BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

2025-05-28
Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

2025-05-27

Konferensi Aktivis Palestina Asia Pasifik untuk Al-Quds dan Palestina di Bandung

2025-05-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In