Jakarta (parade.id)- Partai Ummat disebut-sebut tidak lolos di Pemilu 2024. Hal ini dinyatakan oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais usai ia mendapatkan informasi diyakininya valid.
Mengetahui hal itu, Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) Usamah Hisyam menyinggung, mengingatkan Presiden Jokowi, bahwa Partai Ummat itu adalah aset bangsa. “Oleh sabab itu hendaknya pemerintah memberikan perhatian terhadap sinyalemen yang disampaikan oleh tokoh reformasi yang juga Ketua Majelis Syuro Partai UMMAT Prof Amien Rais bahwasannya KPU tidak akan meloloskan satu-satunya partai baru dalam verifikasi peserta Pemilu 2024, yang akan diumumkan KPU tanggal 14 Desember 2022 nanti,” ia mengingatkan, Selasa (13/12/2022), setelah menyaksikan video Konferensi Pers Amien Rais Selasa (13/12) yang beredar di masyarakat luas melalui pemberitaan dan media sosial.
Menurut Usamah, bila partai politik baru lainnya diloloskan, maka sudah sewajarnya Partai Ummat yang diketahui memiliki jaringan struktur kepengurusan hingga ke tingkat kecamatan dan desa di seluruh tanah air diloloskan oleh KPU. Sebab, sepengetahuannya Partai Ummat dikelola secara profesional dengan militansi dan ideologi yang sangat jelas untuk mengakomodasi aspiratif umat Islam dalam menegakkan kebenaran dan keadilan yang menjadi tagline partai ini.
“Jangan sampai manuver KPU untuk tidak meloloskan Partai Ummat karena tekanan oknum-oknum kekuasaan tertentu justru akan menjadi bumerang bagi pemerintah” tegas Usamah lewat keterangannya kepada media.
Usamah menambahkan, bahwa perjuangan Amien Rais dan kawan-kawan untuk mendirikan Partai Ummat patut dihargai dan diberi acungan jempol. Sebab, bagaimanapun juga dengan mendirikan partai maka semua gerakan oposisi masuk dalam format konstitusional untuk mengembangkan kualitas demokrasi di negeri. “Oleh sebab itu kebereadaan partai ini tak perlu dikhawatirkan akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. KPU harus benar- benar transparan dan professional menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, jangan terpengaruh dengan permainan oknum-oknum kekuasaan di pusaran istana karena setahu saya Presiden sangat menghargai demokrasi,” terang Usamah yang pernah menjadi pimpinan rombongan Umrah keluarga Joko Widodo menjelang Pilpres 2019 lalu.
Usamah mengatakan KPU jangan menjadi sumbu bagi terbakarnya demokrasi di negeri ini. Sebab, bila benar sinyalemen Amien Rais tersebut, maka kata Usamah, sama saja KPU menjadi korek dalam membakar kemarahan umat Islam yang dampaknya dapat mengakibatkan kekuasaan pemerintah justru terganggu menjelang pilpres 2024.
“Biarkan rakyat yang menentukan pilihan apakah Partai Ummat akan lolos Parliament Threshold atau tidak. Ini baru demokrasi yang fairness,” kata Usamah.
“Kalau saja Partai Ummat justru lolos dan bisa memenangkan pemilu 2024 maka itu sudah menjadi suratan takdir yang tercatat di Lauhul Mahfudz. Jadi enggak usah risau,” sambungnya pungkas.
Dalam video tersebut Amien Rais mengungkapkan:
“Pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal, terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu.
Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di-single out atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Umma tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. Dengan ini kami Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan sebagai berikut: pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non parlemen untuk segera di audit oleh tim independent.
Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independent dan dibuka seluas- luasnya kepada publik. Ketiga, menuntut DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat interpensi yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPU provinsi dan KPU daerah mengenai hasil verifikasi di provinsi dan di daerah dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat.”
(Rob/parade.id)