Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Ummat Peserta Pemilu 2024 usai Dinyatakan Terverifikasi oleh KPU, Nomor Urut 24

Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 usai dinyatakan bahwa dua tempat: Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) terverifikasi secara faktual.

redaksi by redaksi
2022-12-31
in Nasional, Politik
0
Partai Ummat Peserta Pemilu 2024 usai Dinyatakan Terverifikasi oleh KPU, Nomor Urut 24

Foto: dok. akun Twitter KPU RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Akhirnya, Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 usai dinyatakan bahwa dua tempat: Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) terverifikasi secara faktual.

Untuk Provinsi NTT, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 kab/kota dari syarat minimal memenuhi syarat 17 kab/kota. Sementara untuk Provinsi Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kab/kota dari syarat minimal memenuhi syarat 11 kab/kota.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Dari hasil rekapitulasi tersebut, KPU menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 551 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022. Juga menetapkan Partai Ummat menempati nomor urut 24 sebagaimana Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022,” demikian yang disampaikan Anggota KPU Idham Holik, kemarin.

Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu RI karena telah bertindak secara profesional dan bijaksana dalam menangani masalah yang sempat dialami oleh Partai Ummat.

“Mari kita bersama selaku peserta, penyelenggara dan pengawas, insya Allah kita menciptakan Pemilu 2024 yang berasaskan Luberjurdil,” kata dia.

Pengumuman soal Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI terhadap Partai Ummat, di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.

Hadir Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat. Turut hadir Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Totok Hariyono serta pimpinan dan pengurus Partai Ummat.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiUmmat#Pemilupolitik
Previous Post

Penilaian Badko HMI Jabodetabeka-Banten terhadap Kinerja Kapolda Banten

Next Post

Penilaian YLBHI atas Diterbitkannya Perppu tentang Ciptaker

Next Post
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

Penilaian YLBHI atas Diterbitkannya Perppu tentang Ciptaker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In