Sabtu, September 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

PB HMI Nilai Upaya Tim Kuasa Hukum Novel Bernuansa Politis

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: logo HMI, dok. kabar.news

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Wasekjen PB HMI, M Rizal Berhed tampak menyayangkan respon kuasa hukum Novel Baswedan terkait keberatannya atas kasus penyiraman air keras.  Menurut Rizal, apa yang sudah berjalan telah sesuai dengan profesionalitas aparat penegak hukum.

“Karena kami, PB HMI melihat Divisi Hukum Mabes Polri sudah menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, seperti yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2017,” keterangannya, yang diterima redaksi parade.id, Jumat (10/7/2020).

Related posts

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24

Dalam Perkap itu, lanjut Rizal, telah dijelaskan bahwa setiap anggota Polri dapat memperoleh bantuan hukum dari divisi hukum Polri.

“Kami melihat upaya kuasa hukum Novel Baswedan dengan melaporkan Kadivkum Mabes Polri ke Ombudsman dan Propam Mabes polri adalah sangat bernuansa politis dan dipaksakan,” tambahnya.

Seharusnya, kata Rizal, Tim Kuasa Hukum Novel melaporkan Jaksa penuntut umum (jpu) dan fokus untuk melakukan upaya pembelaan terhadap korban atas tuntutan jaksa tersebut, bukan sebaliknya menggiring opini seakan akan divisi hukum yang salah/tidak profesional.

Kalaupun ada yang janggal dalam proses persidangan dan tuntutan yang dijatuhkan kepada terdakwa, ia menyarankan agar Tim Kuasa Hukum korban mempertanyakan hal tersebut kepada jaksa agung atau KY, bukan menyerang sesama kuasa hukum.

“Karena jelas yang menuntut dan menghukum adalah Jaksa dan Hakim bukan kuasa Hukum terdakwa ataupun korban,” kata dia lagi.

Dalam perkara ini, PB HMI mengaku sebenarnya sangat prihatin apa yang dirasakan oleh korban Novel. “Namun kami berharap bahwa tim kuasa hukum korban harus bekerja secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku dan mari kita percayakan proses ini kepada hakim bukan membangun opini politis ke masyarakat,” tutupnya.

(Lendi/PARADE.ID)

Tags: #HMI#Hukum#Nasionalpolitik
Previous Post

Citrix Ungkap Bug yang Bisa Sebabkan Injeksi Kode

Next Post

APJII Keberatan dengan Pasal 49 di RUU PDP terkait Kedaulatan Data

Next Post

APJII Keberatan dengan Pasal 49 di RUU PDP terkait Kedaulatan Data

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak DPR Cegah PHK Massal Akibat Digitalisasi Bank

2026-09-23
BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In