Rabu, Juni 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

PB HMI Nilai Upaya Tim Kuasa Hukum Novel Bernuansa Politis

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: logo HMI, dok. kabar.news

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Wasekjen PB HMI, M Rizal Berhed tampak menyayangkan respon kuasa hukum Novel Baswedan terkait keberatannya atas kasus penyiraman air keras.  Menurut Rizal, apa yang sudah berjalan telah sesuai dengan profesionalitas aparat penegak hukum.

“Karena kami, PB HMI melihat Divisi Hukum Mabes Polri sudah menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, seperti yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2017,” keterangannya, yang diterima redaksi parade.id, Jumat (10/7/2020).

Related posts

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03

Dalam Perkap itu, lanjut Rizal, telah dijelaskan bahwa setiap anggota Polri dapat memperoleh bantuan hukum dari divisi hukum Polri.

“Kami melihat upaya kuasa hukum Novel Baswedan dengan melaporkan Kadivkum Mabes Polri ke Ombudsman dan Propam Mabes polri adalah sangat bernuansa politis dan dipaksakan,” tambahnya.

Seharusnya, kata Rizal, Tim Kuasa Hukum Novel melaporkan Jaksa penuntut umum (jpu) dan fokus untuk melakukan upaya pembelaan terhadap korban atas tuntutan jaksa tersebut, bukan sebaliknya menggiring opini seakan akan divisi hukum yang salah/tidak profesional.

Kalaupun ada yang janggal dalam proses persidangan dan tuntutan yang dijatuhkan kepada terdakwa, ia menyarankan agar Tim Kuasa Hukum korban mempertanyakan hal tersebut kepada jaksa agung atau KY, bukan menyerang sesama kuasa hukum.

“Karena jelas yang menuntut dan menghukum adalah Jaksa dan Hakim bukan kuasa Hukum terdakwa ataupun korban,” kata dia lagi.

Dalam perkara ini, PB HMI mengaku sebenarnya sangat prihatin apa yang dirasakan oleh korban Novel. “Namun kami berharap bahwa tim kuasa hukum korban harus bekerja secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku dan mari kita percayakan proses ini kepada hakim bukan membangun opini politis ke masyarakat,” tutupnya.

(Lendi/PARADE.ID)

Tags: #HMI#Hukum#Nasionalpolitik
Previous Post

Citrix Ungkap Bug yang Bisa Sebabkan Injeksi Kode

Next Post

APJII Keberatan dengan Pasal 49 di RUU PDP terkait Kedaulatan Data

Next Post

APJII Keberatan dengan Pasal 49 di RUU PDP terkait Kedaulatan Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29
BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

2025-05-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In