Selasa, Mei 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

PB PII: Negara Harus Tetapkan Darurat Pendidikan

redaksi by redaksi
2020-07-27
in Nasional, Pendidikan, Politik
0

Dok: pelajarislam-indonesia

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) dalam waktu dekat bersiap layangkan gugatan ke Mahkamah Agung terkait program organisasi penggerak (POP), hal tersebut menyusul akan dilangsungkannya POP yang menuai polemik belakangan ini.

“Bagaimana seleksinya, Apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini. Kami lihat pelaksana yang ditunjuk bukan yang selama ini kami kenal dan ketahui sepak terjangnya. Adakah lembaga (ormas atau organisasi profesi) sebaik NU dan Muhammadiyah dan PGRI yang lebih kompeten dalam hal pendidikan?” tanya Husin Tasrik Makruf Nasution Ketua Umum PB PII, baru-baru ini.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

“Di tengah kesulitan siswa mendapat fasilitas dan akses pembelajaran. Negara malah membiayai program yang tidak menunjukan keberpihakan. Sikap kami tegas, agar program tersebut dibatalkan,” tandasnya.

Husin menerangkan, program tersebut tidak menjadi solusi shortcut pada permasalahan yang dihadapi para guru dan murid saat ini. Padahal presiden telah berulangkali agar kebijakan yang dilakukan harus Extraordinary.

Husin menilai Mendikbud saat ini masih menjalankan program seperti biasanya. Hampir di semua dirjen masih menjalankan program yang tidak berorientasi pada permasalahan inti. Salah-satunya program POP.

“Menurut kami, Persekjen No. 3 Tahun 2020 yang menjadi dasar program POP bertentangan dengan Permendikbud No. 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) pasal 11. Dalam keadaan bencana, tidak ada kewajiban Kemendikbud meningkatkan kapasitas guru, yang ada adalah memberikan bantuan pemulihan warga Satuan Pendidikan yang terkena Bencana agar dapat kembali ke dalam kehidupan normal,” jelas Husin.

Pihaknya merasa miris karena Pada semester awal tahun ajaran baru 2020/2021 ini hambatan nyata masih dialami banyak siswa, mulai dari kendala tidak memiliki gawai pintar (smartphone) secara pribadi dan tidak ada akses internet, bahkan belum teraliri listrik.

Husin menerangkan terdapat lebih dari 46 ribu sekolah yang tidak dapat menjalankan PJJ daring tersebut. Ini terjadi mayoritas di daerah pelosok, pegunungan, khususnya di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Keterbatasan terhadap akses internet, listrik, tidak punya smartphone atau komputer membuat pembelajaran dilakukan dengan metode guru berkunjung ke rumah siswa atau luring. Tetapi metode itu tidak efektif, sebab jumlah guru tak memadai jika harus melayani semua siswa satu per satu.

“Ini problem nyata, telah diakui oleh kemendikbud sendiri di banyak kesempatan. Lalu solusinya tidak pernah terdengar ada kebijakan extraordinary,” tandasnya.

Ditambahkan Husin, Negara punya tanggungjawab memenuhi hak warga negara akan pendidikan sebagaimana amanah Undang-undang Dasar.

“Jangan dibiarkan loss generasi. Ada ribuan sodara kami para pelajar yang tinggal di pelosok desa kondisinya kurang beruntung. Dan tidak mengikuti kegiatan belajar secara layak,” terangnya.

Sementara ditambahkan Komandan Brigade PII Sureza Sulaiman, selaku penanggungjawab satgas Covid-19 BPII, permasalah utama yang sedang kita hadapi adalah tingginya ketimpangan ekonomi dan pendidikan di tengah masyarakat, sehingga menyebabkan terhambatnya proses pembelajaran bagi peserta didik.

“Peran Kemendikbud, harus lebih Extraordinay dalam merespon persoalan,” tandasnya.

Sureza mengusulkan, pemerintah mengeluarkan perpres tentang alokasi khusus anggaran darurat pendidikan selama wabah Covid-19. Kemudian Kemendikbud dan dinas pendidikan tingkat Daerah mendata dan merelokasi anggaran untuk menyelesaikan permasalahan kendala yang dialami para guru dan siswa.

Kondisi darurat di sektor pendidikan ini tambahnya belum mendapat perhatian masyarakat luas jika dibandingkan dengan isu ekonomi akibat pandemi. Masih banyak pemangku kepentingan di sektor pendidikan yang belum sepenuhnya menyadari bahwa penutupan kegiatan sekolah berimbas pada terbatasnya pembelajaran bagi murid dalam kondisi yang kurang beruntung.

“Tanpa penerimaan fakta bahwa telah terjadi kondisi darurat di sektor pendidikan pada masa pandemi ini, tidak akan ada pula upaya yang lebih sistematis untuk mengatasi permasalahan. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka disparitas kesenjangan kualitas pembelajaran dan pendidikan kita makin besar,” tutupnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Pendidikan#PIIpolitik
Previous Post

Di Negara Hukum Tidak Kenal Imunitas untuk Pejabat

Next Post

Bakal Calon Bupati Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Next Post

Bakal Calon Bupati Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In