Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

PBB Selidiki Dugaan Genosida di Myanmar

redaksi by redaksi
2020-08-26
in Internasional
0
PBB Selidiki Dugaan Genosida di Myanmar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Penyedia laman dan aplikasi Facebook telah meneruskan informasi terkait akun-akun milik militer Myanmar ke utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyelidiki dugaan kejahatan internasional di negara tersebut.

Data itu diserahkan setelah PBB mengatakan Facebook menahan informasi yang dapat menjadi bukti penyelidikan.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

Juru bicara Facebook pada Selasa menegaskan pihaknya telah memberi data itu ke Mekanisme Investigasi untuk Myanmar (IMM), badan penyelidikan independen yang diutus PBB untuk memeriksa dugaan kejahatan internasional.

Facebook menyerahkan data dari laman dan akun terkait militer Myanmar yang telah dihapus oleh pengelola aplikasi pada 2018 demi menghentikan ujaran kebencian terhadap masyarakat etnis Rohingya.

Walaupun demikian, Facebook menolak menjelaskan lebih lanjut isi data yang diserahkan ke IMM.

Facebook mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan IMM dan menyediakan informasi yang relevan untuk proses penyelidikan dugaan kejahatan internasional di Myanmar, kata juru bicara.

Mahkamah Internasional (ICJ) telah membuka sidang kasus dugaan genosida yang diduga terjadi saat militer Myanmar menyerang warga Rohingya pada 2017. Akibatnya, sekitar 730.000 warga Rohingnya terusir paksa dari rumahnya dan mengungsi ke Bangladesh.

Pemerintah Myanmar menyangkal tuduhan genosida dan mengatakan tentaranya melakukan tindakan yang sesuai ketentuan karena mereka berupaya menumpas para oknum yang menyerang pos-pos polisi.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk IMM pada 2018 untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kejahatan internasional di Myanmar.

Penyelidik IMM mengatakan Facebook turut berperan menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kekerasan terhadap Rohingya. Facebook pada 2018 mengatakan pihaknya telah menghapus 18 akun dan 52 laman yang terhubung dengan militer Myanmar, termasuk laman milik panglima.

Meskipun akun dan laman dihapus, Facebook masih menyimpan data-data terkait.

Kepala IMM pada Agustus mengatakan Facebook belum membagikan data-data itu ke PBB, meskipun perusahaan itu berjanji akan bekerja sama.

Namun, ia pada Selasa (25/8) mengonfirmasi bahwa IMM telah menerima “kelompok data pertama yang hanya memenuhi sebagian permintaan kami,” kata dia.

“Saya berharap langkah ini berlanjut pada sikap kooperatif sehingga kami dapat mengakses bukti kejahatan internasional serius yang penting dan relevan,” kata kepala IMM lewat surat elektronik.

Facebook bulan ini menghentikan upaya Gambia, yang meminta penyedia aplikasi dan laman itu untuk memberikan data komunikasi dan unggahan-unggahan yang dibuat oleh anggota militer serta kepolisian Myanmar.

Gambia menggugat Myanmar terkait dugaan genosida ke Mahkamah Internasional.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Internasional#Keamanan#Myanmar#PBBpolitik
Previous Post

59 Saksi Diperiksa terkait Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejagung

Next Post

Ingin Jadi Pakar Forensik Digital? Ini Kuncinya

Next Post
Ingin Jadi Pakar Forensik Digital? Ini Kuncinya

Ingin Jadi Pakar Forensik Digital? Ini Kuncinya

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In