Surabaya (PARADE.ID)- DPC PDIP Surabaya melapor ke Mapolrestabes Surabaya terkait pembakaran bendera partai. Mereka mengutuk keras aksi provokasi pembakaran bendera PDIP yang dilakukan ketika aksi di Jakarta.
“Kami meminta kepada Aparat Kepolisian RI untuk segera dan secepatnya mungkin mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian informasi yang diterima parade.id, Jumat (26/6/2020).
Menurut mereka (DPC), apa yang telah terjadi (pembakaran) kemarin di Jakarta merupakan sebuah perbuatan pidana kriminal. Sehingga menurut mereka tidaklah berlebihan ketika DPC mengambil jalur hukum atas tindakan sekelompok orang di Jakarta tersebut.
“Kami yakin dan percaya penuh Bpk. Kapolri selaku pimpinan tertinggi institusi kepolisian akan menangani dan menyelesaikan perkara ini. Kami siap bekerja sama dengan aparat kapanpun diperlukan,” demikian pernyataan DPC PDIP Surabaya yang diketuai oleh Adi Sutarwiono.
Menurut Adi, apa yang mereka lakukan (pembakar) sangat melukai hati para kader. Terlebih tindakan tersebut tampak disengaja.
Adi Sutarwiono beserta rombongan yang berjumlah sedikitnya 50-an orang menyampaikan surat perihal pengaduan dan sikap PDIP Kota Surabaya kepada (diterima) Kombes Pol Jhon Edison Ishir (Wakapolrestabes Surabaya). Oleh Wakapolrestabes Surabaya disampaikan, bahwa Loctus Delikti permasalahannya di Jakarta maka surat ini akan disampaikan ke Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.
“Jangan sampai ada aksi balasan lakukan sesuai dengan proses hukum,” demikian imbauannya.
Aksin pembakaran bendera PDIP berlangsung pada hari Rabu, 24 Juni 2020 lalu. Ketika itu para demonstran sedang mengikuti aksi penolakan RUU HIP.
Ribuan orang hadir dalam aksi tersebut. Mereka datang dari Jakarta dan sekitar serta mewakili banyak ormas Islam dan kepemudaan (nasional).
DPP PDIP, melalui Ketum Megawati kemarin juga sempat angkat suara terkait pembakara bendera partai. Ia pun memberikan perintah kepada kadernya untuk memberikan perhatian atas kejadian itu.
(Robi/PARADE.ID)