Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pelanggar Prokes Adalah Kejahatan, Pengamat Singgung Keadilan

redaksi by redaksi
2021-05-20
in Hukum, Nasional, Politik
0
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dalam sidang Habib Rizieq Syihab (HRS) baru-baru ini, ramai perbincangan soal pelanggar protokol kesehatan (prokes) adalah kejahatan. Sontak hal itu membuat pengamat bertanya-tanya.

Muhammad Said Didu misalkan, menyinggung keadilan jika benar pelanggar prokes adalah sebuah kejahatan. Ia pun langsung mempertanyakan hal tersebut kepada Menkopolhukam Prof. Mahfud MD.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

“Prof @mohmahfudmd yth, dari pernyataan Jaksa pada pengadilan HRS, bhw melanggar prokes adalah pelaku KEJAHATAN, berarti semua orang yg pernah melakukan pelamggaran prokes adalah pelaku kejahatan yg hrs dihukum. Demi keadilan, mhn pencerahan Bpk, kapan pelanggar lain diadili ?” demikian cuitannya, Kamis (20/5/2021).

Orang yang mengatakan bahwa pelanggar prokes adalah kejahatan diketahui datang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas HRS. Menurut Said, jika demikian adanya, maka ia menunggu JPU tersebut memberlakukan hal sama kepada pelanggar prokes lainnya tanpa terkecuali.

“Kata Jaksa bhw semua yg pernah melanggar prokes adalah kejahatan – kita tunggu jaksa menuntut semua pihak yg pernah melanggar prokes dg dakwaan telah melakukan kejahatan – itu baru adil. Top pak @ReflyHZ.”

Refly Harun adalah pakar hukum. Ia menjadi saksi di sidang HRS. Refly saat itu menjawab dengan analogi jika prokes adalah kejahatan maka harus pula diberlakukan hal sama kepada siapa pun yang melanggar.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #HRS#Hukum#Nasional#Prokespolitik
Previous Post

Respons Ketua MUI ketika Palestina Dinilai Bukan Urusan Kita

Next Post

Kebangkitan Nasional Adalah Momentum Meneguhkan Komitmen Indonesia atas Hakikat Kemerdekaan

Next Post
Kebangkitan Nasional Adalah Momentum Meneguhkan Komitmen Indonesia atas Hakikat Kemerdekaan

Kebangkitan Nasional Adalah Momentum Meneguhkan Komitmen Indonesia atas Hakikat Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In