Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemasangan Kabel Fiber Optik di Beberapa Daerah di Palembang Mendapat Perhatian Warga

Pasalnya, pemasangan kabel fiber optik di pinggir jalan, yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan terlihat semrawut

redaksi by redaksi
2023-01-31
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Pemasangan Kabel Fiber Optik di Beberapa Daerah di Palembang Mendapat Perhatian Warga

Foto: pemasangan kabel fiber optik di sejumlah kabupaten/kota di Sumatra Selatan yang diduga bermasalah, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang (parade.id)- Pemasangan kabel fiber optik di beberapa daerah di Palembang, Sumatera Selatan mendapat perhatian dari warga setempat (publik). Pasalnya, pemasangan kabel fiber optik di pinggir jalan, yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan terlihat semrawut—dugaan dipasang di tiang listrik PLN hingga kabel yang menjuntai dan mudah dijangkau–menjadi persoalan yang harus segara dibenahi.

Dari foto dan informasi yang diperoleh, diketahui, terlihat di beberapa titik kabel fiber optik yang terpasang banyak yang kendur, sehingga dapat dijangkau oleh warga masyarakat dan ada juga yang asal digantung di tiang. Ini tentu membahayakan warga sekitar.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Persoalan lainnya, pemasangan kabel fiber optik yang diduga milik beberapa perusahaan juga terlihat dipasang di tiang PLN. Izin pemasangan oleh pihak tertentu pun dipertanyakan.

Dari hasil penelusuran, di beberapa lokasi seperti di Jl. Merdeka Mangun Jaya, Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan dan di Jl. Lingkar Selatan, Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan ilir, juga di Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, terlihat sejumlah pemasangan kabel fiber optik yang diduga bermasalah seperti menumpang di tiang PLN, kendur dan menjuntai sehingga mudah dijangkau warga, gulungan kabel ditumpuk, asal digantung dan diletakan di tiang, serta penempatan gulungan kabel yang menumpuk.

Memang ada kebijakan tentang ‘Penggunaan Tiang Bersama’. Tapi tetap saja harus ada izin dan bukan berarti kebijakan tersebut lantas menggugurkan Hak dan Kewajiban dari perusahaan terhadap Negara, karena jelas dugaannya, jika tanpa izin dapat diduga mereka juga tidak bayar pajak.

Dodo, salah satu warga yang ditemui (mengaku) mengatakan banyak kabel fiber optik yang dipasang menumpang di tiang-tiang PLN. Menurut dia, mungkin pemasangannya terburu-buru sehingga tidak rapih dan beberapa di antaranya terlihat gulungan kabel fiber optik yang disangkutkan di atas tiang sehingga rawan jatuh.

“Diikat atau tidak itu yaa, kita enggak tau juga. Tapi kalau jatuh bagaimana, ya?” demikian keterangan Dodo kepada media, sambil memperlihatkan beberapa foto gulungan yang diletakan di atas tiang.

Jika mengacu pada Pasal 5 ayat 2 UUD 1945 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka sudah seharusnya publik mengetahui soal pemasangan ini, apakah sudah berizin atau tidak. Sebab dikhawatirkan jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan apalagi berdampak kepada masyarakat, maka sulit mencari siapa yang harusnya bertanggung jawab.

Menilik dari dugaan ketidakprofesionalan dan semrawutnya pemasangan kabel fiber optik tersebut, termasuk dugaan kabel yang menumpang pada tiang listrik PLN, maka sudah seharusnya ada ketegasan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berkaitan dengan sanksi apa yang akan diberikan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Dari informasi, ada dugaan, pemasangan kabel fiber optik itu dilakukan oleh perusahaan yang kemungkinan belum memiliki izin prinsip. Untuk itu dibutuhkan ketegasan PPK untuk memberikan informasi berkaitan Izin Prinsip dari beberapa perusahaan kontraktor yang memasang tiang serta kabel fiber optik di wilayah tersebut.

PPK juga diminta dapat bersikap tegas bila diketahui ada pemasangan kabel optik yang tidak berizin. Bahkan bila perlu pemasangan dapat dilepas kembali dan tidak beredar di wilayah tersebut.

Sejauh ini, saat berita dimuat, belum ada penjelasan dari PPK setempat soal informasi adanya pemasangan kabel fiber optik yang diduga asal jadi. *

Tags: #Optik#Palembang#PPK#Sosial
Previous Post

Indonesia Tuan Rumah Penyelenggaraan ASEAN Tourism Forum (AFT) 2023

Next Post

Myanmar Diundang ke Pertemuan Militer Regional yang Digawangi Amerika Serikat

Next Post

Myanmar Diundang ke Pertemuan Militer Regional yang Digawangi Amerika Serikat

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In