Jumat, November 28, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Pembatalan Ibadah Haji Harus Berdasar Keputusan Resmi Arab Saudi

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
Pembatalan Ibadah Haji Harus Berdasar Keputusan Resmi Arab Saudi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

Anggota Komisi VIII DPR RI Satori mengatakan pembatalan ibadah Haji tahun 2020 yang disampaikan Kementerian Agama akibat pandemi Covid-19 harus berdasarkan keputusan resmi Pemerintah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta Kerajaan Arab Saudi, sehingga calon jemaah Haji asal Indonesia menjadi tenang.

Related posts

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27

 

“Kita maklumi keputusan dari Kemenag ini yang membatalkan keberangkatan Haji. Tetapi harus ada keputusan resmi dari pihak Pemerintah Arab Saudi, sehingga ada dasar hukumnya. Sesuai yang disampaikan Menag sedang tahap pembicaraan, sehingga kita tunggu hasilnya,” papar Satori saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

 

Satori menilai antusias masyarakat muslim Indonesia dalam pelaksanaan ibadah Haji sangat tinggi, sehingga Kemenag harus menjamin kepastian keberangkatan calon jemaah yang tertunda tahun ini dapat segera terlaksana tahun depan. “Berhubung tahun ini tidak bisa (berangkat), Kemenang harus menjamin kepastian keberangkatan calon jemaah tahun depan, tanpa menggangu kuota-kuota tahun-tahun setelahnya,” imbuh politisi Partai NasDem ini.

 

Lebih lanjut Satori menyampaikan Kemenag harus mengutamakan kuota khusus calon jemaah Haji usia manula, karena saat ini lebih banyak masyarakat muslim yang ingin berangkat ke tanah suci sudah berusia di atas 60 tahun. “Rata-rata yang ingin berangkat Haji berusia 60 sampai 70 tahun. Harus lebih spesifik berapa usia yang dikategorikan manula, karena saat ini untuk menunggu kuota saja sangat lama. Kasihan mereka,” pesan legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #ArabSaudi#Haji#Jakartaparlemen
Previous Post

Ansy Lema Minta KKP Perhatikan Nelayan Kecil dan Konservasi Laut

Next Post

Tidak Kontekstual Menggabung Pelajaran Agama dengan PKn

Next Post
Tidak Kontekstual Menggabung Pelajaran Agama dengan PKn

Tidak Kontekstual Menggabung Pelajaran Agama dengan PKn

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27
Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

2025-11-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GPBI Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Kawasan Industri IMIP, Imbas Ledakan Smelter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In