Sabtu, Juli 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Pembatalan Ibadah Haji Harus Berdasar Keputusan Resmi Arab Saudi

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
Pembatalan Ibadah Haji Harus Berdasar Keputusan Resmi Arab Saudi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

Anggota Komisi VIII DPR RI Satori mengatakan pembatalan ibadah Haji tahun 2020 yang disampaikan Kementerian Agama akibat pandemi Covid-19 harus berdasarkan keputusan resmi Pemerintah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta Kerajaan Arab Saudi, sehingga calon jemaah Haji asal Indonesia menjadi tenang.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

 

“Kita maklumi keputusan dari Kemenag ini yang membatalkan keberangkatan Haji. Tetapi harus ada keputusan resmi dari pihak Pemerintah Arab Saudi, sehingga ada dasar hukumnya. Sesuai yang disampaikan Menag sedang tahap pembicaraan, sehingga kita tunggu hasilnya,” papar Satori saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

 

Satori menilai antusias masyarakat muslim Indonesia dalam pelaksanaan ibadah Haji sangat tinggi, sehingga Kemenag harus menjamin kepastian keberangkatan calon jemaah yang tertunda tahun ini dapat segera terlaksana tahun depan. “Berhubung tahun ini tidak bisa (berangkat), Kemenang harus menjamin kepastian keberangkatan calon jemaah tahun depan, tanpa menggangu kuota-kuota tahun-tahun setelahnya,” imbuh politisi Partai NasDem ini.

 

Lebih lanjut Satori menyampaikan Kemenag harus mengutamakan kuota khusus calon jemaah Haji usia manula, karena saat ini lebih banyak masyarakat muslim yang ingin berangkat ke tanah suci sudah berusia di atas 60 tahun. “Rata-rata yang ingin berangkat Haji berusia 60 sampai 70 tahun. Harus lebih spesifik berapa usia yang dikategorikan manula, karena saat ini untuk menunggu kuota saja sangat lama. Kasihan mereka,” pesan legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #ArabSaudi#Haji#Jakartaparlemen
Previous Post

Ansy Lema Minta KKP Perhatikan Nelayan Kecil dan Konservasi Laut

Next Post

Tidak Kontekstual Menggabung Pelajaran Agama dengan PKn

Next Post
Tidak Kontekstual Menggabung Pelajaran Agama dengan PKn

Tidak Kontekstual Menggabung Pelajaran Agama dengan PKn

Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

2026-07-04
MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

2026-07-03
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In