Jakarta (PARADE.ID)- Inisiator ANAK NKRI, Munarman menyebut bahwa yang ingin membentuk BPIP dengan penguatan UU adalah orang-orang dahulu membubarkan BP7. Dan Munarman menilai, bahwa mereka-mereka ini telah bersikap munafik.
“Ini kan yang dulu membubarkan BP7 sekarang yang ingin membentuk BPIP itu. Inilah kemunafikan. Inilah kondisi-kondisi yang tengah kita hadapi bersama,” kata dia, belum lama ini, ketika webinar.
Munarman tampaknya merasa aneh dengan mereka yang ingin menjadi BPIP sebagai UU. Padahal, ketika Orde Baru BP7 saja tidak dijadikan UU (oleh mereka).
“Ini dulu orang-orang yang menuntut membubarkan BP7, sekarang malah meminta untuk disahkan, dilegislasi, dilegalisasi badan yang semacam BP7 melalui UU,” cetusnya.
Ia mengajak untuk mencegah hal itu agar jangan sampai terjadi, khususnya kepada umat Islam, pemegang saham terbesar atas republik ini.
“Saya kira kerusakan dan nilai bahaya dari kedua RUU (HIP dan BPIP) ini melebihi dari bahaya-bahaya yang lain, justru ini yang harus kita cegah,” tutup ajaknya.
BP7 adalah Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. BP7 itu menyebarkan paham Pancasila melalui penataran-penataran.
Sebelum ramai HIP ataupun BPIP, lebih dulu muncul Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Menurut Yudi Latief yang saat itu menjabat Kepala UKP-PIP mejelaskan bahwa UKP-PIP bertugas sebagai perancang konsep pengamalan Pancasila melalui lembaga-lembaga negara yang ada, seperti MPR dan Kementerian.
(Robi/PARADE.ID)