Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pemberantasan Korupsi Diganjal Teori “Fikih” Wawasan Kebangsaan

redaksi by redaksi
2021-05-06
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Beredar dan kontroversialnya puluhan pertanyaan untuk pegawai KPK dengan alasan wawasan kebangsaan dirasa oleh politisi PKS Mardani Ali Sera sebagai ganjalan bagi pemberantasan korupsi.

“Jangan jangan, jika para koruptor di Test soal yg sama dgn KPK tentang Wawasan Kebangsaan, mereka lulus,” kata dia, Kamis (6/5/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Mardani menyebut fenomena tersebut sebagai dedikasi pemberantasan korupsi yang diganjal teori “fikih” wawasan kebangsaan.

“Pertanyaan: Yang punya wawasan kebangsaan itu Koruptor atau Pemburu koruptor?”

Berikut antara lain 20 pertanyaan yang harus dijawab para pegawai KPK seperti dikutip kumparan.com:

1. Saya memiliki masa depan yang suram

2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu

3. Semua orang Cina sama saja

4. Semua orang Jepang kejam

5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat

6. Agama adalah hasil pemikiran manusia

7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan

8. Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi melakukan jihad

9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia

10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih

11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajarannya tanpa bertanya-tanya lagi

12. Saya akan pindah negara jika kondisi negara kritis

13. Penista agama harus dihukum mati

14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan

15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain

16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia

17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan

18. Hak kaum Homoseks harus tetap dipenuhi

19. Kaum Homoseks harus diberikan hukuman badan

20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan

Selain itu, mereka juga diminta menulis essai mengenai Organisasi Papua Merdeka (OPM), PKI, HTI, FPI, Habib Rizieq, hingga terkait kebijakan pemerintah

 

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasionalpolitik
Previous Post

Kominfo-TNI Perkuat Kolaborasi Digital

Next Post

Tes Wawasan Kebangsaan KPK bikin Kita Mengalami Kemunduran dalam Berbangsa

Next Post
ICW Pertanyakan Rapat Komisi III DPR dengan KPK Digelar di Gedung KPK

Tes Wawasan Kebangsaan KPK bikin Kita Mengalami Kemunduran dalam Berbangsa

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In