Jumat, Oktober 31, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

redaksi by redaksi
2025-10-31
in Hukum, Politik, Sosial dan Budaya
0
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Foto: Jihan Dzahabiyyah

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Jihan Dzahabiyyah, narasumber dari Organisasi Riset dan Advokasi Pattiro, tegas menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Ia menilai langkah tersebut sebagai kemunduran serius dalam upaya memperbaiki tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Menurut Jihan, mundurnya Soeharto pada masa lalu bukan tanpa alasan, melainkan karena desakan publik akibat banyaknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merusak transparansi dan kualitas pelayanan publik.

Related posts

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-10-31

”Publik sangat tidak puas dengan pelayanan publik pada masa pemerintahannya yang penuh praktik KKN,” ujar Jihan dalam Konferensi Pers Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto, Jumat (31/10/2025), yang diadakan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS), di Resonansi, Kalibata, Jakarta Selatan.

Pemberian gelar pahlawan, lanjutnya, tidak hanya menghapus jejak sejarah yang kelam tetapi juga memberikan pesan keliru bahwa korupsi selama 32 tahun bisa dimaafkan dengan gelar kehormatan. Pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan integritas dan good governance, bukan sebaliknya mempromosikan figur yang bertolak belakang dengan nilai-nilai tersebut.

Jihan juga menyangsikan transparansi proses pemberian gelar ini. “Apakah prosesnya benar-benar transparan dan melibatkan partisipasi publik? Kalau alasan stabilnya ekonomi selama pemerintahan Soeharto, apakah itu persepsi masyarakat atau hanya versi pemerintah saja?” katanya.

Ia mengutip penelitian dan pendapat dari tokoh lain yang menunjukkan bahwa kemajuan sebuah negara bisa dicapai dengan membuka ruang politik dan tanpa pembungkaman politik, yang bertolak belakang dengan gaya pemerintahan Soeharto yang otoriter.

Sebagai penutup, Jihan menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar memberikan akses informasi kepada masyarakat, tetapi juga soal tanggung jawab moral negara dalam pendidikan publik. Pemberian gelar ini dianggapnya mengabaikan aspek penting tersebut.*

Tags: PattiroSoeharto pahlawan
Previous Post

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Next Post

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Next Post
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-10-31
Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

2025-10-31
Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

2025-10-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In