Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pemerintah dan DPR Belum Siap Memberi Keterangan di Sidang MK, KSPI Bereaksi

redaksi by redaksi
2021-06-10
in Hukum, Politik
0

Foto: Presiden KSPI Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bereaksi keras dengan sikap perwakilan Pemerintah dan DPR RI yang menyatakan belum siap memberikan keterangan dalam sidang lanjutan uji formil di Mahkamah Konstitusi, Kamis (10/6/2021).

Menurut Said Iqbal, hal ini menunjukkan pemerintah khususnya para Menteri terkait dan DPR tidak taat pada asas negara hukum, tetapi lebih mengedepankan kekuasaan.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Mahkamah Konstitusi sudah memanggil dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR. Harusnya mereka jangan berlindung di balik kekuasaan dengan seenaknya menyampaikan belum siap memberikan keterangan,” kata Said Iqbal, Kamis (10/6/2021), saat konferensi pers lewat virtual.

Dalam persidangan judicial review terkait UU Cipta Kerja yang dihadiri KSPI, ini kali kedua mereka tidak hadir dalam rangkaian acara persidangan. Beberapa bulan lalu, Pemerintah dan DPR juga tidak memberikan keterangan dalam sidang uji materiil.

Mereka ini, kata Said Iqbal, “pengecut”. Hanya berlindung di balik sidang, hotel-hotel mewah, rapat-rapat di hari libur di Gedung DPR. Tetapi ketika menghadapi rakyat di depan pengadilan yang sah dan konstitusional, tidak bisa segera memberikan keterangan. Padahal mereka dibayar dari uang rakyat. Seharusnya bekerja cepat untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan rakyat.

“Kemana itu para menteri yang selama ini seolah-olah berpihak pada rakyat? Kemana itu pimpinan DPR yang sering tampil dan gagah perkasa mengesahkan UU Cipta Kerja? Tetapi di hadapan pengadilan, dalam tanda petik, bersikap pengecut,” kata Said Iqbal. 

“Tindakan ‘pengecut’ pemerintah dan DPR telah mencinderai rasa keadilan rakyat, setidak-tidaknya yang diwakili oleh gerakan buruh.”

Oleh karena itu, lanjutnya, KSPI meminta kepada Hakim MK  untuk tidak memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR untuk memberikan keterangan. Sebab mereka sudah diberi kesempatan, tetapi justru mengabaikannya.

“Mahkamah tidak boleh tuduk pada kekuasaan. Mahkamah harus mempunyai marwah di hadapan penguasa,” tegasnya.

Apabila keputusan judicial review terhadap UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan harapan kaum buruh, kata Said Iqbal, KSPI dan elemen serikat buruh yang lain akan melakukan aksi mogok nasional jilid kedua sebagaimana pemogokan nasional yang dilakukan pada tanggal 6 – 8 Oktober 2020.

“Instruksi mogok nasional kedua ini akan dikeluarkan dengan mengikuti standar protokol kesehatan dan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Termasuk sesuai dengan UU No 21 Tahun 2000 menyebutkan bahwa serikat pekerja berfungsi sebagai pelaksana dan penanggungjawab pemogokan.

“Secara elegan kami sudah menempuh uji formil dan materiil. Tetapi bilama dari jalur hukum kami tidak mendapatkan rasa keadilan, maka jalur gerakan aksi yang konstitusional akan kami lakukan,” tegasnya.

Disampaikan Said Iqbal, dalam aksi nasional kedua ini, akan melibatkan 10 ribu pabrik di 24 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KSPI#MK#Nasionaldprpolitik
Previous Post

Puluhan Massa Buruh KSPI Aksi Kawal Sidang Omnibus Law di MK

Next Post

Berkunjung ke Replika Borobudur di Cianjur Hanya Dua Jam Perjalanan dari Jakarta

Next Post

Berkunjung ke Replika Borobudur di Cianjur Hanya Dua Jam Perjalanan dari Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In