Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah disarankan oleh politis PKS, Mardani Ali Sera sebaiknya meminta maaf kepada publik karena berbagai kejadian itu (bocor data) dapat merugikan, baik secara materil maupun nonmaterial.
“Kejadian yg terus berulang ini seakan2 tdk bs dijangkau hukum. Bs diperkirakan sebagai kasus sistemik yg artinya,ada pihak2 yg diuntungkan dgn kebocoran ini,” katanya, Selasa (7/9/2021).
Apalagi, kata dia, bocornya data BPJS, e-HAC sampai menimpa presiden, sehingga kia menunjukkan bahwa negara lemah melindungi identitas pribadi warganya.
“Data pribadi presiden saja bocor,bagaimana bs? Jelas terancam kedaulatan data pribadi warga, dpt dibilang puncak gunung es lemahnya jaminan hak digital warga,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Atas hal itu, ia merasa pengelolaan data pribadi warga terlihat sembarangan dan tidak memperhatikan aspek keamanan pengelolaan data. Dan menurutnya wajar jika publik gusar karena berbagai program penanganan pandemi Covid-19, secara keseluruhan dibuat terintegrasi dalam sistem digital.
“Kian mendesak untuk segera mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Perlu regulasi yang kuat untuk mendorong ekosistem keamanan digital. Mau sampai kapan ditunda? Sampai ada kejadian lain lagi? Makin berantakan pengelolaan keamanan digital di negeri ini.”
Instansi publik maupun privat yang mengelola data pribadi, kata dia, mestinya juga perlu mengevaluasi dan meningkatkan sistem perlindungan data pribadi. Termasuk mengaudit secara berkala keamanan sistemnya, karena kejadian seperti ini terus terulang.
“Lalu harmonisasi data kependudukan sesuai UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) jg menjadi kunci agar aturan mengenai perlindungan data pribadi bisa bekerja secara baik. Dalam hal ini kewenangan ada di @kemendagri.”
(Sur/PARADE.ID)