Kamis, Maret 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Pemerintah Kuba Hukum Ratusan Orang karena Aksi Unjuk Rasa

redaksi by redaksi
2022-06-14
in Internasional
0
Pemerintah Kuba Hukum Ratusan Orang karena Aksi Unjuk Rasa

Foto: dok. AFP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kuba (PARADE.ID)- Pemerintah Kuba menjatuhkan sanksi (hukuman) kepada hampir hampir 400 orang atas protes anti-pemerintah. Pemerintah Kuba telah memberikan sanksi itu kepada 381 orang karena berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah, yang jarang terjadi di pulau itu tahun lalu.

Dimana ketika itu rakyat Kuba turun ke jalan-jalan di ibu kota Havana dan kota-kota lain pada Juli 2021 sebagai protes atas kenaikan biaya makanan, kekurangan medis, dan kondisi sosial ekonomi yang memburuk selama pandemi Covid-19.

Related posts

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10
Mengantisipasi Nuklir Rusia

SBY Khawatir Rasionalitas Pemimpin Dunia tak Cukup Bendung Ancaman Nuklir

2026-03-06

Dari 381 orang yang dijatuhi sanksi pada hari Senin, total 297 telah dijatuhi hukuman antara lima dan 25 tahun penjara karena kejahatan penghasutan, sabotase, perampokan dengan kekerasan, dan gangguan publik. Demikian kata Jaksa Agung setempat.

Kantor kejaksaan mencatat bahwa 84 orang, termasuk 15 orang muda, tidak dijatuhi hukuman penjara.

Namun, ia memperingatkan bahwa hukuman yang lebih keras dapat dijatuhkan bagi mereka yang melanggar sanksi atau yang terlibat dalam pelanggaran pidana baru.

“Kejaksaan Agung terus menginformasikan kepada publik tentang tanggapan hukum atas peristiwa 11 Juli 2021 yang menyerang tatanan konstitusional dan stabilitas negara sosialis kita,” demikian dikutip Al Jazeera, Selasa.

Pada akhir Januari, Kuba mengakui bahwa 790 orang didakwa sehubungan dengan protes tersebut. Beberapa pengunjuk rasa tahun lalu membidik langsung pemerintahan Presiden Miguel Diaz-Canel, dengan meneriakkan “jatuhkan kediktatoran” dan “kami menginginkan kebebasan”.

Pemerintah Kuba sebelumnya menuduh AS mendanai dan menghasut demonstrasi. Tapi tindakan keras negara terhadap protes, dan penangkapan selanjutnya, dan dakwaan terhadap, peserta, telah menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia.

(Irm/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#Kuba
Previous Post

Tolak Islamofobia, GPII Minta India Minta Maaf kepada Umat Muslim Dunia

Next Post

Israel Ingatkan Warganya untuk Tidak ke Istanbul karena Ada Ancaman dari Iran

Next Post
Di Pos Pemeriksaan Tepi Barat Polisi Israel Tembak Mati Warga Palestina

Israel Ingatkan Warganya untuk Tidak ke Istanbul karena Ada Ancaman dari Iran

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In