Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Pemerintah Kuba Hukum Ratusan Orang karena Aksi Unjuk Rasa

redaksi by redaksi
2022-06-14
in Internasional
0
Pemerintah Kuba Hukum Ratusan Orang karena Aksi Unjuk Rasa

Foto: dok. AFP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kuba (PARADE.ID)- Pemerintah Kuba menjatuhkan sanksi (hukuman) kepada hampir hampir 400 orang atas protes anti-pemerintah. Pemerintah Kuba telah memberikan sanksi itu kepada 381 orang karena berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah, yang jarang terjadi di pulau itu tahun lalu.

Dimana ketika itu rakyat Kuba turun ke jalan-jalan di ibu kota Havana dan kota-kota lain pada Juli 2021 sebagai protes atas kenaikan biaya makanan, kekurangan medis, dan kondisi sosial ekonomi yang memburuk selama pandemi Covid-19.

Related posts

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10

Dari 381 orang yang dijatuhi sanksi pada hari Senin, total 297 telah dijatuhi hukuman antara lima dan 25 tahun penjara karena kejahatan penghasutan, sabotase, perampokan dengan kekerasan, dan gangguan publik. Demikian kata Jaksa Agung setempat.

Kantor kejaksaan mencatat bahwa 84 orang, termasuk 15 orang muda, tidak dijatuhi hukuman penjara.

Namun, ia memperingatkan bahwa hukuman yang lebih keras dapat dijatuhkan bagi mereka yang melanggar sanksi atau yang terlibat dalam pelanggaran pidana baru.

“Kejaksaan Agung terus menginformasikan kepada publik tentang tanggapan hukum atas peristiwa 11 Juli 2021 yang menyerang tatanan konstitusional dan stabilitas negara sosialis kita,” demikian dikutip Al Jazeera, Selasa.

Pada akhir Januari, Kuba mengakui bahwa 790 orang didakwa sehubungan dengan protes tersebut. Beberapa pengunjuk rasa tahun lalu membidik langsung pemerintahan Presiden Miguel Diaz-Canel, dengan meneriakkan “jatuhkan kediktatoran” dan “kami menginginkan kebebasan”.

Pemerintah Kuba sebelumnya menuduh AS mendanai dan menghasut demonstrasi. Tapi tindakan keras negara terhadap protes, dan penangkapan selanjutnya, dan dakwaan terhadap, peserta, telah menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia.

(Irm/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#Kuba
Previous Post

Tolak Islamofobia, GPII Minta India Minta Maaf kepada Umat Muslim Dunia

Next Post

Israel Ingatkan Warganya untuk Tidak ke Istanbul karena Ada Ancaman dari Iran

Next Post
Di Pos Pemeriksaan Tepi Barat Polisi Israel Tembak Mati Warga Palestina

Israel Ingatkan Warganya untuk Tidak ke Istanbul karena Ada Ancaman dari Iran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In