Kamis, April 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Olahraga

Pemilihan Ketua Umum PB ISSI Kemungkinan Aklamasi

redaksi by redaksi
2021-03-12
in Olahraga
0
Pemilihan Ketua Umum PB ISSI Kemungkinan Aklamasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Pengurus Besar Ikatan Sepeda Sport Indonesia (PB ISSI) Jadi Rajagukguk membuka kemungkinan pemilihan ketua umum periode 2021-2025 dilakukan aklamasi.

Skenario tersebut bisa saja terjadi setelah PB ISSI mengumumkan hanya ada satu bakal calon yang mengikuti pemilihan ketua umum periode 2021-2025.

Related posts

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Singgung Alasan Komunikasi

PSSI Pecat Shin Tae-yong, Singgung Alasan Komunikasi

2025-01-06

“Sejak pendaftaran dibuka pada 12 Februari sampai ditutup 5 Maret lalu, pada 5 Maret 2021 pukul 15.54 WIB di Sekretariat PB ISSI sudah ada mendaftar satu orang dan saat ini sedang diproses verifikasi oleh tim penjaringan,” kata Jadi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Mengenai tidak ada calon lain yang mendaftar, Jadi hanya menjawab PB ISSI sebetulnya sudah membuka pendaftaran seluas-luasnya, baik kepada Pengurus Provinsi (Pengprov) maupun Pengurus Kabupaten/Kota, selain telah menawarkan kepada pengurus daerah untuk mengajukan nama-nama yang akan dicalonkan.

Namun hingga pendaftaran ditutup 5 Maret, hanya ada satu bakal calon yang mengikuti pemilihan ketua umum periode 2021-2025. PB ISSI menyebut calon tersebut telah mendapat dukungan dari 30 Pengprov yang dua di antaranya memberikan dukungan penuh.

Meski hanya ada satu calon, seluruh rangkaian dalam pemilihan ketua umum PB ISSI sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tetap harus dilakukan.

Dia juga tak menutup kemungkinan jika nanti ada usulan lain dari peserta Munaslub apabila ada kondisi luar biasa misalnya bakal calon tiba-tiba memutuskan mundur pada hari H.

“Munaslub merupakan keputusan tertinggi. Tak menutup kemungkinan jika ada usulan dari peserta Munaslub. Tapi mudah-mudahan insya Allah berjalan lancar karena sudah ada 30 Pengprov yang mendukung,” ujarnya.

Pemilihan ketua umum dengan sistem aklamasi sebetulnya bukan hal baru terjadi dalam tubuh organisasi olahraga, termasuk PB ISSI.

Pada Munas 2019 misalnya, Ketua Umum PB ISSI Raja Sapta Oktohari juga menang secara aklamasi karena tak ada pesaing.

Situasi berbeda terjadi pada Munas ISSI 2015 yang saat itu tiga orang meramaikan bursa calon ketua umum, yakni Doddy Iswanti, Raja Sapta Oktohari dan Engkos Sindrah.

PB ISSI akan menggelar Munaslub dengan agenda tunggal pemilihan ketua umum periode 2021-2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 2-3 April

Munaslub ini dilakukan untuk mencari pengganti Ketua Umum periode 2019-2023 Raja Sapta Oktohari yang kini menjabat Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Sesuai dengan AD/ART KOI, seorang ketua dilarang merangkap jabatan.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Olahraga#PB_ISSI
Previous Post

Peserta SNMPTN Boleh Daftar SBMPTN Setelah Pengumuman

Next Post

Borobudur Disiapkan sebagai Laboratorium Konservasi Cagar Budaya

Next Post
Borobudur Disiapkan sebagai Laboratorium Konservasi Cagar Budaya

Borobudur Disiapkan sebagai Laboratorium Konservasi Cagar Budaya

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In