Kamis, Desember 11, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pemkab Bangka Sesalkan Tindakan Kades Cit terkait Tambang Timah Ilegal

redaksi by redaksi
2020-07-06
in Hukum, Nasional
0
Pemkab Bangka Sesalkan Tindakan Kades Cit terkait Tambang Timah Ilegal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sungailiat (PARADE.ID)- Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin menyesalkan tindakan kepala Desa Cit Kecamatan Riausilip, berinisial AD (51) yang menghalangi penyelidikan tambang timah ilegal oleh penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH).

“Saya menyesalkan tindakan yang dilakukan AD, sehingga terpaksa ditetapkan tersangka oleh penyidik penegakan hukum KLKH karena diduga menghalangi operasi penindakan dan penyidikan tambang timah ilegal,” katanya di Sungailiat, Senin.

Related posts

Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

2025-12-10
GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

2025-12-10

Wakil bupati itu menyarankan AD, untuk tetap menghormati dan menaati proses hukum yang berlaku sebagai wujud warga negara yang baik dan taat hukum.

“Kami masih akan mempelajari perkembangan kasus tersebut melalui bagian hukum untuk menentukan sikap apakah pemerintah Kabupaten Bangka akan memberikan perlindungan hukum atau tidak,” kata wakil bupati.

Dia mengingatkan seluruh kepala desa dan aparatur pemerintah Kabupaten Bangka lainnya, agar bekerja sesuai dengan aturan, fokus bekerja memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Kejadian yang menimpa AD hendaknya menjadi pelajaran penting seluruh kepala desa lainnya termasuk aparatur pemerintah agar jangan melakukan tindakan pelanggaran hukum,” katanya.

Syahbudin menyarankan agar tidak melakukan tindakan pelanggaran terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 yang berdampak besar pada penurunan ekonomi, sosial serta tatanan lainnya di masyarakat. Kondisi ini memerlukan penanganan dan kerja sama yang serius mulai dari pemerintah tingkat bawah sampai ke pusat.

“Saya imbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah daerah guna kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Sungailiat#Tambang
Previous Post

Peringatan HUT ke-75 RI di Istana Dilaksanakan Terbatas

Next Post

Waspadai “Telemarketing” Palsu terkait Kebocoran Data Akun Tokopedia

Next Post
Waspadai “Telemarketing” Palsu terkait Kebocoran Data Akun Tokopedia

Waspadai "Telemarketing" Palsu terkait Kebocoran Data Akun Tokopedia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

2025-12-10
GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

2025-12-10
CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

2025-12-09
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Korupsi Penghambat Investasi Nomor Satu

2025-12-08
Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

2025-12-07
Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In