Minggu, Juli 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pemkab Bangka Sesalkan Tindakan Kades Cit terkait Tambang Timah Ilegal

redaksi by redaksi
2020-07-06
in Hukum, Nasional
0
Pemkab Bangka Sesalkan Tindakan Kades Cit terkait Tambang Timah Ilegal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sungailiat (PARADE.ID)- Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin menyesalkan tindakan kepala Desa Cit Kecamatan Riausilip, berinisial AD (51) yang menghalangi penyelidikan tambang timah ilegal oleh penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH).

“Saya menyesalkan tindakan yang dilakukan AD, sehingga terpaksa ditetapkan tersangka oleh penyidik penegakan hukum KLKH karena diduga menghalangi operasi penindakan dan penyidikan tambang timah ilegal,” katanya di Sungailiat, Senin.

Related posts

Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

2026-07-04
MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

2026-07-03

Wakil bupati itu menyarankan AD, untuk tetap menghormati dan menaati proses hukum yang berlaku sebagai wujud warga negara yang baik dan taat hukum.

“Kami masih akan mempelajari perkembangan kasus tersebut melalui bagian hukum untuk menentukan sikap apakah pemerintah Kabupaten Bangka akan memberikan perlindungan hukum atau tidak,” kata wakil bupati.

Dia mengingatkan seluruh kepala desa dan aparatur pemerintah Kabupaten Bangka lainnya, agar bekerja sesuai dengan aturan, fokus bekerja memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Kejadian yang menimpa AD hendaknya menjadi pelajaran penting seluruh kepala desa lainnya termasuk aparatur pemerintah agar jangan melakukan tindakan pelanggaran hukum,” katanya.

Syahbudin menyarankan agar tidak melakukan tindakan pelanggaran terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 yang berdampak besar pada penurunan ekonomi, sosial serta tatanan lainnya di masyarakat. Kondisi ini memerlukan penanganan dan kerja sama yang serius mulai dari pemerintah tingkat bawah sampai ke pusat.

“Saya imbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah daerah guna kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Sungailiat#Tambang
Previous Post

Peringatan HUT ke-75 RI di Istana Dilaksanakan Terbatas

Next Post

Waspadai “Telemarketing” Palsu terkait Kebocoran Data Akun Tokopedia

Next Post
Waspadai “Telemarketing” Palsu terkait Kebocoran Data Akun Tokopedia

Waspadai "Telemarketing" Palsu terkait Kebocoran Data Akun Tokopedia

Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

2026-07-04
MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

2026-07-03
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In