Jumat, Desember 26, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pemkab Cianjur dan Bea Cukai Bogor Sosialisasi Perihal Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
2021-11-10
in Hukum, Nasional, Politik
0
Pemkab Cianjur dan Bea Cukai Bogor Sosialisasi Perihal Rokok Ilegal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupten (Pemkab) Cianjur dan Bea Cukai Bogor melakukan sosialisasi perihal ketentuan atau aturan perundang-undangan cukai rokok. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal kepada sejumlah masyarakat.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, bahwa pertemuan tersebut dilakukan selain untuk mencegah peredaran rokok ilegal, juga untuk menjaga agar tembakau Cianjur tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Sehingga, kata dia, perlu pengawasan dan penghentian peredaran rokok ilegal di Cianjur.

Related posts

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23

“Kabupaten Cianjur adalah salah satu penghasil tembakau terbaik di Jawa Barat. Hal ini didukung oleh Pemerintah Daerah dengan memberikan DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) untuk pembangunan warga masyarakat Cianjur dan juga para petani tembakau,” ujarnya, kemarin, di Hotel Cianjur, Cipanas, Bogor, Jawa Barat.

“Maka untuk itu kita akan bersama-sama dengan aparat kepolisian untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cianjur,” sambungnya tegas.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Cianjur, Moch Irfan Sofyan tampak mendukung pernyataan Bupati Herman soal peran aparat penegak hukum. Ia bahkan menyampaikan bahwa pengedar maupun pembeli rokok ilegal bisa dikenakan sanksi pidana.

“Bisa dikenakan sanksi pidana setahun hingga lima tahun penjara. Makanya ayo beli barang-barang yang legal dan berizin,” ajaknya.

Acara pertemuan keduanya sendiri dibuka oleh Bupati Herman Suherman. Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayan Bea dan Cukai Bogor, Sekda Cianjur, Kepala OPD dan jajarannya, Jabar Bergerak, Retana, Para Petani Tembakau dan juga para penjual rokok di Kabupaten Cianjur.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Bupati#Cianjur#Hukum#Nasional#Rokokpolitik
Previous Post

Aksi Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Hari Pahlawan

Next Post

Aksi di Lebih 300 Titik, KSPI Tuntut Kenaikan UMK Seluruh Indonesia

Next Post
Aksi di Lebih 300 Titik, KSPI Tuntut Kenaikan UMK Seluruh Indonesia

Aksi di Lebih 300 Titik, KSPI Tuntut Kenaikan UMK Seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In