Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pemkab Cianjur dan Bea Cukai Bogor Sosialisasi Perihal Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
2021-11-10
in Hukum, Nasional, Politik
0
Pemkab Cianjur dan Bea Cukai Bogor Sosialisasi Perihal Rokok Ilegal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupten (Pemkab) Cianjur dan Bea Cukai Bogor melakukan sosialisasi perihal ketentuan atau aturan perundang-undangan cukai rokok. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal kepada sejumlah masyarakat.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, bahwa pertemuan tersebut dilakukan selain untuk mencegah peredaran rokok ilegal, juga untuk menjaga agar tembakau Cianjur tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Sehingga, kata dia, perlu pengawasan dan penghentian peredaran rokok ilegal di Cianjur.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Kabupaten Cianjur adalah salah satu penghasil tembakau terbaik di Jawa Barat. Hal ini didukung oleh Pemerintah Daerah dengan memberikan DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) untuk pembangunan warga masyarakat Cianjur dan juga para petani tembakau,” ujarnya, kemarin, di Hotel Cianjur, Cipanas, Bogor, Jawa Barat.

“Maka untuk itu kita akan bersama-sama dengan aparat kepolisian untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cianjur,” sambungnya tegas.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Cianjur, Moch Irfan Sofyan tampak mendukung pernyataan Bupati Herman soal peran aparat penegak hukum. Ia bahkan menyampaikan bahwa pengedar maupun pembeli rokok ilegal bisa dikenakan sanksi pidana.

“Bisa dikenakan sanksi pidana setahun hingga lima tahun penjara. Makanya ayo beli barang-barang yang legal dan berizin,” ajaknya.

Acara pertemuan keduanya sendiri dibuka oleh Bupati Herman Suherman. Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayan Bea dan Cukai Bogor, Sekda Cianjur, Kepala OPD dan jajarannya, Jabar Bergerak, Retana, Para Petani Tembakau dan juga para penjual rokok di Kabupaten Cianjur.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Bupati#Cianjur#Hukum#Nasional#Rokokpolitik
Previous Post

Aksi Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Hari Pahlawan

Next Post

Aksi di Lebih 300 Titik, KSPI Tuntut Kenaikan UMK Seluruh Indonesia

Next Post
Aksi di Lebih 300 Titik, KSPI Tuntut Kenaikan UMK Seluruh Indonesia

Aksi di Lebih 300 Titik, KSPI Tuntut Kenaikan UMK Seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In