Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemkot Surabaya Masih Kaji Belajar Tatap Muka

redaksi by redaksi
2020-08-19
in Nasional, Pendidikan
0
Pemkot Surabaya Masih Kaji Belajar Tatap Muka
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (PARADE.ID)- Pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini masih melakukan kajian sebelum memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) saat pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo di Surabaya, Rabu, mengatakan sebelum belajar mengajar tatap muka, pihaknya terlebih dahulu memastikan kondisi kesehatan semuanya.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Kita harus pastikan, gurunya sehat, muridnya sehat, petugas kebersihan sehat, petugas keamanan sehat dan protokol COVID-19 di sekolah itu harus ada semuanya,” kata Supomo.

Untuk memastikan kesehatan para guru, murid, maupun warga sekolah tidak terpapar COVID-19, kata dia, pihaknya bakal melakukan tes usap kepada mereka.

Dengan demikian, kata Supomo, jika semua syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka kegaiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah bisa terlaksana.

“Artinya, sekolah akan dibuka ketika semuanya yang datang di sekolah itu sehat sehingga kemudian tidak sampai terjadi penularan,” katanya.

Supomo mengatakan sekolah adalah lokus dan benda mati sehingga tidak menularkan, sedangkan yang bisa menularkan adalah manusianya. Untuk itu, kata dia, tempat penularan COVID-19 bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di sekolah.

“Di rumah pun bisa jadi tempat penularan. Oleh karena itu, yang harus kita lakukan adalah menjalankan disiplin protokol kesehatan,” katanya.

Meski begitu, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini memastikan bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan pembelajaran sedemikian rupa agar kualitas pendidikan di Surabaya bisa maju, serta karakter anak-anak terbangun, salah satunya dengan menerapkan berbagai variasi pada pembelajaran daring.

“Ini adalah opsi untuk memperkaya supaya anak-anak kita ini tidak jenuh salah satunya. Nah, kalau nanti belajar di sekolah dimulai dan kalau ada anak (murid) yang tidak sehat, maka dia tidak perlu datang ke sekolah, anak itu bisa tetap mengikuti sekolah melalui daring,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini tak hanya berlaku bagi murid, melainkan gurunya pula. Bagi para guru yang memiliki komorbid atau dalam kondisi hamil, maka dia juga tidak perlu datang mengajar ke sekolah. Guru tersebut dapat mengajar melalui daring.

“Jadi sebelum memulai sekolah tatap muka itu persyaratannya begitu ketat sehingga semuanya nanti tidak ada yang disalahkan, karena berdasarkan dengan kajian ilmiah,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Pendidikan#Surabaya
Previous Post

Barcelona Pecat Abidal dari Jabatan Direktur Olahraga

Next Post

Aktivis Pendesak Reformasi Kerajaan Diburu Polisi Thailand

Next Post
Aktivis Pendesak Reformasi Kerajaan Diburu Polisi Thailand

Aktivis Pendesak Reformasi Kerajaan Diburu Polisi Thailand

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In