Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pemprov DKI Jakarta Menyomasi Aktris

redaksi by redaksi
2020-07-31
in Hukum, Nasional, Politik
0

Surat Somasi Pemprov DKI Atas Postingan Aktris Ike

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemprov DKI Jakarta, melalui Biro Hukum Setda menyomasi aktris Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti. Somasi dilayangkan karena Ike diduga menuding Pemprov seperti mengganjal proyeknya.

“Oleh karena isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar, dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan,” demikian isi surat tersebut, tertanggal 30 Juli 2020, yang diposting di akun @DKIJakarta.

Related posts

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Ike diminta Pemprov untuk menjelaskan terkait tudingan tersebut, di antaranya proyek apa dan siapa penanggungjawabnya.

Selain itu, Pemprov DKI dalam suratnya meminta kepada Ike menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh dirinya untuk menghapus foto bersama Presiden Jokowi, untuk mendapatkan proyek yang dimaksud olehnya.

“Serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan,” demikian terdapat di poin kedua surat tersebut.

Pemprov juga meminta kepada Ike untuk menunjukkan bukti komunikasi, yang menyatakan permintaan Pemprov DKI untuk menghapus foto dirinya dengan Presiden Jokowi.

“Kami tunggu dalam waktu 2X24 jam terhitunga sejak Jumat (31/7/2020). Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana.”

Surat somasi ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Setda Pemprod DKI Jakarta, Yayan Yuhanah. Tembusan ke Gubernur DKI, Wakil Gubernur DKI, Sekda Pemprov DKI, dan Asisten Pemerintahan Sekda Pemprov DKI.

IMG_3848.jpeg

Berikut postingan Ike di Instagramnya melalui screenshot

IMG_3849.jpeg

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Artis#DKI#Hukum#Nasionalpolitik
Previous Post

Ditemui Mendagri, KPU: Kesiapan Pilkada 2020 Semakin Baik

Next Post

HMI-MPO Cabang Bogor Salurkan Hewan Kurban pada Warga

Next Post

HMI-MPO Cabang Bogor Salurkan Hewan Kurban pada Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In