Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pemprov DKI Jakarta Menyomasi Aktris

redaksi by redaksi
2020-07-31
in Hukum, Nasional, Politik
0

Surat Somasi Pemprov DKI Atas Postingan Aktris Ike

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemprov DKI Jakarta, melalui Biro Hukum Setda menyomasi aktris Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti. Somasi dilayangkan karena Ike diduga menuding Pemprov seperti mengganjal proyeknya.

“Oleh karena isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar, dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan,” demikian isi surat tersebut, tertanggal 30 Juli 2020, yang diposting di akun @DKIJakarta.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Ike diminta Pemprov untuk menjelaskan terkait tudingan tersebut, di antaranya proyek apa dan siapa penanggungjawabnya.

Selain itu, Pemprov DKI dalam suratnya meminta kepada Ike menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh dirinya untuk menghapus foto bersama Presiden Jokowi, untuk mendapatkan proyek yang dimaksud olehnya.

“Serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan,” demikian terdapat di poin kedua surat tersebut.

Pemprov juga meminta kepada Ike untuk menunjukkan bukti komunikasi, yang menyatakan permintaan Pemprov DKI untuk menghapus foto dirinya dengan Presiden Jokowi.

“Kami tunggu dalam waktu 2X24 jam terhitunga sejak Jumat (31/7/2020). Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana.”

Surat somasi ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Setda Pemprod DKI Jakarta, Yayan Yuhanah. Tembusan ke Gubernur DKI, Wakil Gubernur DKI, Sekda Pemprov DKI, dan Asisten Pemerintahan Sekda Pemprov DKI.

IMG_3848.jpeg

Berikut postingan Ike di Instagramnya melalui screenshot

IMG_3849.jpeg

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Artis#DKI#Hukum#Nasionalpolitik
Previous Post

Ditemui Mendagri, KPU: Kesiapan Pilkada 2020 Semakin Baik

Next Post

HMI-MPO Cabang Bogor Salurkan Hewan Kurban pada Warga

Next Post

HMI-MPO Cabang Bogor Salurkan Hewan Kurban pada Warga

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In