Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemuda Kawo Loteng Unjuk Rasa terkait Dana BUMDes

redaksi by redaksi
2021-02-18
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: massa aksi pemuda Kawo Lombok Tengah, NTB

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lombok Tengah (PARADE.ID)- Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Desa Kawo Rakyat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa terkait dana BUMDes Lombok Tengah (Loteng). Aksi dilaksanakan di kantor desa Kawo kecamatan Pujut kabupaten Loteng.

Koordinator aksi yang sekaligus Anggota Karang Taruna Desa Kawo, Budi mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menyuarakan aspirasi rakyat, karena masyarakat menganggap bahwa pemerintah desa sudah gagal membina masyarakatnya.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Kami pemuda desa Kawo sudah tidak percaya lagi dengan kebijakan pemerintah desa,” demikian katanya, Kamis (18/2/2021).

Ketidakpercayaan itu misalnya ada dana BUMDES yang berjumlah Rp1,18 juta dikelola oleh desa tetapi menurutnya tidak ada hasilnya. Padahal, kata dia, dengan dana BUMDes, masyarakat desa Kawo menginginkan agar desa ini lebih maju.

Sehingga, kata dia, pemerintah harusnya dapat mengelola aset desa dengan baik.

“Bahwa aksi ini murni kepentingan masyarakat, bukan ada salah satu oknum-oknum yang punya kepentingan pribadi,” terangnya.

Massa meminta agar aset aset BUMDes agar dikeluarkan sekarang juga karena masyarakat dikatakan olehnya tidak pernah menyaksikannya. Masyarakat juga meminta pertanggungjawaban Pemerintah Desa terkait dengan pengerusakan aset aset desa seperti bangunan yang berada di dusun.

“Bunterang yang dilakukan oleh Sdr. Demung karena kami tahu bahwa tanah tersebut dulunya pernah dihibahkan kepada Desa,” tegasnya.

Kades Kawo Tandar menanggapi aksi pemuda tersebut. Menurutnya, masaah aset aset desa, selaki kepala desa Kawo ia mengaku tidak tahu karena masalah administrasinya dari kepala desa yang lama tidak ada serah terima.

“Masalah BUMDesyang berupa Barang Mesin Cetak, saya selaku kepala desa tidak pernah melihat dan masaah BUMDes ini sudah mempunyai jalur masing-masing dan saya juga tidak pernah melihat dananya,” akunya kepada massa aksi.

Masalah pengerusakan bangunam aset desa yang berada di Buntereng diduga dilakukan oleh Demung dan sudah dilaporkan ke Disprindag dan Demung melakukan hal tersebut karena tanah tersebut adalah miliknya dengan memiliki surat kepemilikan.

Masyrakat merasa tanah tersebut sudah lama dihibahkan ke Desa namun dari desa sampai saat ini tidak memiliki surat hibah.

(Mop/PARADE.ID)

Tags: #BUMDes#LombokTengah#Nasional#Pemuda#Sosbud
Previous Post

Fenomena Buzzer bagi Kehidupan Sosial Politik

Next Post

Tersangka Korupsi Bansos Tidak Ada yang Dikenakan Pasal Hukuman Mati

Next Post
Bareskrim Ungkap Peran Tersangka JI Dalam Gagal Bayar Kospin Indosurya

Tersangka Korupsi Bansos Tidak Ada yang Dikenakan Pasal Hukuman Mati

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In