Senin, Februari 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh Pimpin Perlawanan Rencana Menaker

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau biasa disapa Buya Fauzi pimpin perlawanan rencana Menaker dan Menko Perekonomian atas respons putusan MK terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja

redaksi by redaksi
2024-11-06
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh Pimpin Perlawanan Rencana Menaker
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau biasa disapa Buya Fauzi pimpin perlawanan rencana Menaker dan Menko Perekonomian atas respons putusan MK terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja. Buya sebut rencana Menaker dan Menko Perekonomian sebagai rencana jahat.

“Empat hari setelah kemenangan KSPI dan Partai Buruh mewakili buruh Indonesia terhadap gugatan Uji Materiel Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa diduga muncul perlawanan dari Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Perekonomian serta beberapa kementerian lainnya yang bersekutu dengan APINDO untuk tetap memaksakan kehendaknya menjadikan PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai sandaran hukum dalam menentukan upah buruh Indonesia tahun 2025,” demikian keterangan Buya kepada parade.id, kemarin.

“Perlawanan akan dimulai dengan aksi tunggal SPN di Kemenakertrans RI pada Rabu, 6 November 2024,” imbuh Buya.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Usai dari sana, lanjutnya, aksi akan bergeser ke Kemenko Perekonomian serta ke kementerian lainnya. “Ini juga sebagai pemanasan jelang mogok nasional 5 juta buruh Indonesia jika aturan upah Indonesia untuk tahun 2025 masih saja mengacu pada PP Nomor51 Tahun 2023,” Buya menegaskan.

Buya mengatakan dan memaatikan bahwa aksi lapangan dan mogok nasional adalah bentuk dari rasa cinta kaum burujh Indonesia dalam mengawal dan menegakkan keputusan MK sebagai payung hukum tertinggi yang seharusnya dilaksanakan tanpa tafsir oleh seluruh elemen-elemen di RI tercinta.

Buya menyebut MK telah memutuskan bahwa sebagian besar isi dari materiel Omnibus Law UU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan yakni cacat formil.

Selain itu bertentangan dengan UUD 1945, termasuk di dalamnya pasal terkait aturan pengupahan yang selama ini merujuk kepada PP Nomor 51 Tahun 2023, yang membuat upah buruh Indonesia terpuruk tanpa memiliki kemampuan daya beli.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#SosialBuya Fauzi
Previous Post

Reuni 411 2024 Adili Jokowi Tangkap Fufufafa, HRS Pesan Ini

Next Post

Aksi KSPI di Kemnaker Dimulai Hari Ini hingga 14 November

Next Post
Massa Buruh Kembali Aksi terkait UU Omnibus Law

Aksi KSPI di Kemnaker Dimulai Hari Ini hingga 14 November

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In