Jakarta (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Jawa Barat sekaligus Penanggung jawab aksi nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Makbullah Fauzi atau yang akrab disapa Buya Fauzi memastikan bahwa buruh, khususnya SPN turun ke jalan. Turunnya SPN ke jalan atau unjuk rasa terkait upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022.
“Dengan demikian, saya mendukung penuh keputusan SPN Kabupaten Cianjur di bawah kepemimpinan Hendra Malik sebagai Ketua DPC yang akan melakukan aksi di depan Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, dengan harapan dapat mengubah kebijakan Bupati Cianjur untuk memiliki keberanian keluar dari jeratan kebijakan PP No 36 Thn 2021,” demikian keterangannya, Senin (22/11/2021), kepada parade.id.
“Saya tiba satu hari sebelum hari H aksi dilaksanakan demi melakukan konsolidasi dan langsung memimpin rapat teknis lapangan, yang dihadiri oleh seluruh Pengurus DPC dan seluruh Pengurus PSP SPN se-Kabupaten Cianjur,” sambungn dia.
Alasannya mengapa aksi di istana Cipanas, menurut dia karena merasa percuma aksi di pendopo Bupati. Bupati, kata dia, telah seirama dengan sikap pengusaha untuk memaksakan kehendak—memutuskan formulasi kenaikan UMK berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021.
Ia pun akan langsung memimpin aksi di depan istana Cipanas.
“Bahwa aksi yang akan dilaksanakan besok pagi adalah aksi yang sudah tepat untuk dilaksanakan. Tidak ada jalan lain,” kata dia.
Dengan melaksanakannya esok di istana Cipanas, menurut dia, kaum buruh memang harus demikian. Berani keluar dari kebiasaan-kebiasaan yang selama ini dilakukan saat aksi. Dimana pelaksanaannya harus kita pilih lokasi, yang kita anggap paling tepat untuk dapat melumpuhkan sendi-sandi perekonomian, dimana pun aksi dilakukan.
Pilihan ini, masih kata Buya, harus kita ambil. Hal ini demi merebut perhatian Pemerintah agar sudi kiranya mengubah kebijakan agar rasa keadilan tetap ada bagi kaum buruh Indonesia.
“Andai pun setelah semua yang kita lakukan tidak juga berbuah hasil positif, maka Hendra Malik dan Buya Fauzi sepakat bahwa MOGOK NASIONAL JILID KEDUA adalah pilihan yang pasti kita lakukan demi memenangkan perjuangan bagi keadilan sosial bagi kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat Pancasila.”
“Menola dan melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah bentuk cinta kaum buruh Indonesia kepada rakyat dan republik Indonesia tercinta.”
Aksi sekiranya akan dilaksanakan pada esok, Selasa (23/11/2021) hingga Kamis (25/11/2021). Adapun tuntutan dalam aksi nanti ialah selain tolak Omnibus Law, juga memastikan kenaikan upah buruh Cianjur hingga sebesar 21 persen.
“Agarlepas dari jeratan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan juga lepas dari rantai belenggu kondisi miskin ekstrim yang selama ini dialami oleh rakyat Cianjur,” tandasnya.
(Verry/PARADE.ID)