Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Menyalahi Prinsip Hukum

redaksi by redaksi
2021-04-28
in Hukum, Nasional, Politik
0
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Menyalahi Prinsip Hukum
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS) mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap Munarwan dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup matanya saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya dinilai secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13

“Bahwa setiap proses penegakan hukum haruslah menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan asas hukum,” demikian keterangan persnya, atas nama M. Hariadi Nasution, Rabu (28/4/2021).

Seharusnya, menurut TAKTIS, Munarman bisa dipanggil terlebih dahulu untuk dimintai keterangan daripada diperlakukan seperti itu.

“Sehingga apabila dipanggil secara patut pun klien kami pasti akan memenuhi panggilan tersebut, akan tetapi hingga terjadinya penangkapan terhadap klien kami tidak pernah ada sepucuk surat pun diterima olehnya sebagai panggilan.”

Selain itu, TAKTIS menyoal tidak adanya bantuan hukum dari penasihat yang dipilihnya sendiri, mengingat ancaman pidana yang dituduhkan terhadap Munarman adalah di atas 5 (lima) tahun. Namun hingga saat ini TAKTIS sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Munarman.

Mengenai tuduhan yang dialamatkan ke Munarman, bahwa ada dugaan keterlibatan dengan ISIS, TAKTIS menyebut telah secara jelas dibantas keras, karena menurut Munarman tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini olehnnya. Bahkan pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya.

“Bahwa terhadap temuan di gedung eks sekretariat DPP FPI kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudu dan toilet masjid dan musala.”

Adapun perihal buku-buku yang disita di rumah Munarman, TAKTIS menyebut bahwa buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi.

Dan berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi Hak Asasi kliennha, TAKTIS pun berencana akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Munarman#Nasional#TAKTISpolitik
Previous Post

Fadli Zon Mengatakan Bahwa Tuduhan Teroris ke Munarman Mengada-ada

Next Post

Gubernur Jabar dan Bupati Cianjur Resmikan Pembudidaya Ikan Milenial

Next Post
Gubernur Jabar dan Bupati Cianjur Resmikan Pembudidaya Ikan Milenial

Gubernur Jabar dan Bupati Cianjur Resmikan Pembudidaya Ikan Milenial

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In