Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pendukung yang Menginginkan Jokowi Presiden Tiga Periode Pengkhianat Reformasi

redaksi by redaksi
2021-06-09
in Nasional, Politik
0
Keliru Bandingkan Dibukanya Sekolah dengan Dibukanya Mal saat Pandemi

Foto: pengamat politik, Hendri Satrio, dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Hendri Satrio menanggapi munculnya pendukung Jokowi Presiden tiga Periode. Hendri menyebut kemunculan mereka layaknya penjerumus dan sekaligus sebagai pengkhianat reformasi.

“ngat tujuan reformasi yang utama adalah membatasi periode Presiden hanya sampai 2 kali. Mereka yang ingin lebih dari 2 kali sangat mungkin pecinta KKN dan pengkhianat reformasi #Hensat,” demikian katanya, Rabu (9/6/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Sebelumnya, ada yang menyatakan diri mereka sebagai Jokpro. Jokpro ini mendukung Jokowi memimpin kembali Indonesia untuk tahun 2024.

Adapun pasangannya untuk tahun 2024 ialah Ketum Gerindra, Prabowo Subianto, yang kini menjadi menteri Pertahanan. Maka kepanjangan Jokpro adalah Jokowi-Prabowo.

Klaim Jakpro “mengawinkan” Jokowi-Prabowo adalah untuk mencegah timbulnya polarisasi. Demikian kata Sekjen Jakpro Timothy Ivan Triyono seperti dikutip detik.com.

Perlu diketahui, bahwa masa jabatan Presiden Republik Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 dibatasi hanya 2 periode. Aturan itu termaktub dalam Pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi:

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

Jokowi saat ini sudah dalam masa jabatan periode kedua. Oleh karena itu tak memungkinkan lagi Jokowi untuk maju di Pilpres 2024, kecuali UUD 1945 diamendemen kembali.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #JabatanPresiden#Jakpro#Nasional#Pengamat#Reformasi#UUpolitik
Previous Post

Kemenparekraf Dorong Seniman di Pariaman Terus Kembangkan Tari Daerah

Next Post

Tanggapan Ketua MUI atas Jawaban Jokowi terkait Pasal Penghinaan Presiden

Next Post
Tanggapan Pengamat soal Kembali Mencuatnya Pasal Penghinaan kepada Presiden

Tanggapan Ketua MUI atas Jawaban Jokowi terkait Pasal Penghinaan Presiden

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In