Rabu, Desember 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Penegasan Tolak Kezaliman Proyek PIK-2 Dinyatakan Tokoh, Ulama, dan Akademisi Banten-Jakarta

redaksi by redaksi
2025-04-06
in Hukum, Sosial dan Budaya
0
Penegasan Tolak Kezaliman Proyek PIK-2 Dinyatakan Tokoh, Ulama, dan Akademisi Banten-Jakarta

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Masyarakat Banten merasa lega, karena Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029. Dalam Perpres ini, proyek PIK-2 tidak lagi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga proyek ini tak lagi dapat menjual narasi PSN untuk merampas tanah rakyat Banten, sebagaimana sebelumnya telah dilakukan.

Hanya saja, proyek PIK-2 hingga saat ini tidak dihentikan, di lapangan sejumlah pengurukan lahan hingga reklamasi sejumlah bibir pantai tetap dilakukan. Sejumlah pagar laut juga masih kokoh berdiri.

Related posts

CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

2025-12-09
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Korupsi Penghambat Investasi Nomor Satu

2025-12-08

Berkenaan dengan hal itu, para Tokoh, Ulama, Akademisi Banten dan Jakarta menyampaikan pernyataan sikap. Berikut pernyataan sikapnya, yang diterima media, Sabtu (6/4/2025):

Pertama, kami menyatakan tegas menolak segala bentuk kezaliman proyek PIK-2, dan meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk stop seluruh kegiatan proyek PIK-2. Karena segala bentuk kezaliman, termasuk tetapi tidak terbatas pada perampasan tanah rakyat di darat, perampasan wilayah Sungai dan Laut, baik dengan modus tipu muslihat, intimidasi dan kriminalisasi, baik dengan status PSN maupun tanpa status PSN, adalah bagian dari bentuk-bentuk penjajahan dan penindasan yang wajib ditolak karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Kedua, corak khas kezaliman proyek PIK-2 salah satunya adalah melalui modus operandi memanfaatkan aparat penegak hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang enggan menjual tanahnya kepada Agung Sedayu Group (ASG), seperti yang dialami oleh Haji Fuad dan Charlie Chandra, juga ratusan orang lainnya yang sudah menjadi korban kriminalisasi. Karena itu, Negara harus hadir untuk memberikan jaminan keamanan, ketentraman dan keadilan, dengan memastikan Aparat Penegak Hukum tidak lagi melakukan kriminalisasi dan mengembalikan Marwah dan wibawa lembaga kepolisian sebagai lembaga pelindung, pengayom dan pelayan rakyat.

Ketiga, untuk memastikan kehadiran Negara memberikan jaminan keamanan, ketentraman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya Rakyat Banten yang telah menjadi korban proyek PIK-2, maka kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan segala bentuk penindasan rakyat Banten. Presiden harus memberikan jaminan rasa aman dan tenteram bagi rakyat Banten, sekaligus mengembalikan kepercayaan kepada pemerintah yang saat ini sedang memperbaiki kinerja melayani rakyat.

Keempat, menuntut agar seluruh pihak yang terlibat dalam Kejahatan yang terstruktur dan sistematis terhadap rakyat Banten, agar diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.

Demikian pernyataan bersama disampaikan.

Banten, 5 April 2025.

Ttd

1. KH.Embay Mulya Syarif (Ketua Forum Silaturahmi Tokoh, Ulama, Akademisi Banten).

2. Ahmad Khozinudin, S.H. (Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Perampas Tanah Rakyat/TA-MOR-PTR)

3. Drs. KH.Muhsinin, M.Si

4. Mayjend TNI Purn Soenarko

5. Dr. KH. Sabrawidjaya

6. Mayjend TNI Purn Syamsu Djalal

7. Drs. KH Sanwani (Tokoh Banten)

8. Edy Mulyadi (Wartawan Senior)

9. Drs. H. A.Rasim,M.Si (Ketua Bakomubin)

10. Menuk Wulandari (Aliansi Rakyat Menggugat/ARM)

11. Dr. Marwan Batubara (Petisi 100)

12. Drs. Makmun Muzakki (KBPII)*

Tags: #HukumProyek PIK 2
Previous Post

BMI Dorong Evaluasi Sistem Pengamanan Lapas Takalar, Ada Dugaan Ini

Next Post

Pelaku Curas Lempar Korban ke Sungai Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

Next Post

Pelaku Curas Lempar Korban ke Sungai Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

2025-12-09
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Korupsi Penghambat Investasi Nomor Satu

2025-12-08
Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

2025-12-07
Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

2025-12-05
Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

2025-12-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In