Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Penembak Masjid Selandia Baru Bertahun-tahun Siapkan Aksinya

redaksi by redaksi
2020-08-24
in Internasional
0
Penembak Masjid Selandia Baru Bertahun-tahun Siapkan Aksinya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Wellington (PARADE.ID)- Pria yang menewaskan 51 orang di dua masjid di Selandia Baru pada 2019 dengan cermat selama bertahun-tahun mempersiapkan penembakan agar korbannya sebanyak mungkin, kata seorang jaksa penuntut pada awal persidangan, Senin.

Pria tersebut, Brenton Tarrant, 29 tahun, menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk membeli senjata api berdaya tinggi, meneliti tata letak masjid dengan menerbangkan drone di atas target utamanya, dan mengatur waktu serangan 15 Maret untuk memaksimalkan korban, kata jaksa penuntut.

Related posts

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Si penembak mendatangi Christchurch sekitar dua bulan sebelum serangan dan menerbangkan drone langsung di atas masjid Al Noor, dengan fokus pada titik masuk dan keluar masjid.

Jaksa penuntut Barnaby Hawes mengatakan Tarrant setelah ditangkap memberikan pengakuan kepada polisi bahwa dia ingin menciptakan ketakutan di kalangan penduduk Muslim.

“Dia bermaksud menanamkan ketakutan pada orang-orang yang dia gambarkan sebagai penjajah, termasuk populasi Muslim atau lebih umumnya imigran non-Eropa,” kata Hawes.

Tarrant, juga menyatakan menyesal karena tidak membunuh lebih banyak orang. Ia juga berencana membakar masjid, kata Hawes.

Sebagian besar korban Tarrant tewas di masjid Al Noor. Ia kemudian menyerang masjid kedua sebelum akhirnya ditahan dalam perjalanan ke masjid ketiga.

Tarrant telah menyatakan bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan aksi terorisme terkait pembantaian massal di Kota Christchurch.

Ia menyiarkan pembantaian itu secara langsung di Facebook.

Ia menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup, kemungkinan tanpa pembebasan bersyarat –pertama kalinya di Selandia Baru.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Internasional#Wellington
Previous Post

Dokter di India Berhasil Mengangkat Tumor Terbesar di Dunia

Next Post

Pemerintah Fasilitasi Produk UMKM Masuk Kanada Lewat e-dagang

Next Post
Pemerintah Fasilitasi Produk UMKM Masuk Kanada Lewat e-dagang

Pemerintah Fasilitasi Produk UMKM Masuk Kanada Lewat e-dagang

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In