Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Penerbangan Rute AS-India Kembali Dibuka Mulai 23 Juli

octa by octa
2020-07-18
in Internasional
0
Penerbangan Rute AS-India Kembali Dibuka Mulai 23 Juli
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Washington DC (PARADE.ID)- Pemerintah India sepakat untuk mengizinkan maskapai-maskapai Amerika Serikat (AS) melanjutkan layanan penerbangan ke wilayahnya saat pandemi virus Corona (COVID-19) masih merajalela. Penerbangan rute AS-India rencananya akan kembali dibuka mulai 23 Juli mendatang.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (18/7/2020), pemerintahan India dengan mendasarkan pada pandemi Corona sebelumnya melarang seluruh penerbangan dari AS masuk ke wilayahnya. Kebijakan ini memicu AS menuduh India terlibat ‘praktik tidak adil dan diskriminatif’ terhadap penerbangan charter tujuan India.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Dalam pernyataan terbaru pekan ini, Departemen Transportasi AS mengumumkan bahwa pihaknya telah mencabut perintah yang mewajibkan maskapai India mengajukan permintaan izin sebelum mengoperasikan penerbangan charter ke AS. Departemen Transportasi AS juga menyatakan telah menyetujui dilanjutkannya penerbangan charter untuk penumpang maskapai Air India dengan rute AS-India.

Belum ada komentar dari maskapai-maskapai AS maupun dari Kedutaan Besar India di Washington DC terkait laporan ini. Namun dalam pernyataan via Twitter, Kementerian Penerbangan Sipil India menyatakan pihaknya terus berupaya untuk ‘memperluas operasional penerbangan sipil internasional’.

Disebutkan juga bawa pengaturan beberapa penerbangan ‘dengan AS, UAE (Uni Emirat Arab), Prancis dan Jerman kembali diberlakukan, sementara pengaturan serupa juga tengah diupayakan dengan beberapa negara lainnya’.

“Di bawah pengaturan ini, maskapai dari negara-negara bersangkutan akan bisa mengoperasikan penerbangan dari dan ke India bersama maskapai-maskapai India,” sebut Kementerian Penerbangan Sipil India dalam pernyataannya.

Diketahui bahwa AS dan India, bersama Brasil, menempati posisi tiga teratas untuk negara dengan total kasus Corona terbanyak di dunia. Data penghitungan Johns Hopkins University (JHU) menyebut lebih dari 1 juta kasus Corona tercatat di India, dengan lebih dari 25 ribu kematian. Sementara di AS, menurut JHU, lebih dari 3,6 juta kasus Corona terkonfirmasi, dengan lebih dari 139 ribu kematian.

(Detik/PARADE.ID)

Previous Post

Ketum PP Muhammadiyah: Covid-19 Ajarkan Manusia Hargai Nyawa

Next Post

RS TNI AD Palangka Raya Obati Pasien Covid-19 Juga Gunakan Madu Murni

Next Post
RS TNI AD Palangka Raya Obati Pasien Covid-19 Juga Gunakan Madu Murni

RS TNI AD Palangka Raya Obati Pasien Covid-19 Juga Gunakan Madu Murni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

2025-10-03
MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In