Senin, Oktober 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Penerbitan TAPERA Tidak Demokratis, Kata Ketum Konfederasi KASBI

Ketum Konfederasi KASBI Sunarno menyatakan bahwa terbitnya TAPERA tidak demokratis, karena tidak melalui musyawarah antar pihak (partisipasi rakyat)

redaksi by redaksi
2024-06-10
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
KASBI Kecam Penembakan yang Dilakukan Tentara Israel terhadap Jurnalis Al-Jazeera

Foto: Ketum Konfederasi KASBI, Sunarno

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketum Konfederasi KASBI Sunarno menyatakan bahwa terbitnya TAPERA tidak demokratis, karena tidak melalui musyawarah antar pihak (partisipasi rakyat).

“Bahwa Penolakan buruh soal potongan gaji untuk program TAPERA bukan sekedar kekhawatiran soal keamanan dana untuk investasi, tapi juga terkait proses pengambilan keputusan yang tidak melalui musyawarah antar pihak (partisipasi rakyat) dan juga bahkan tidak transparan, artinya kebijakan ini dibuat tidak demokratis,” demikian keterangan tertulis Sunar kepada parade.id, Senin (10/6/2024).

Sunar mengkritisi pernyataan Ombudsman yang mendukung program TAPERA, yang seolah-olah menjamin keamanan dana TAPERA untuk investasi. Menurut Sunar, pernyataan itu tidak bisa dipertangungjawabkan.

Related posts

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Pakar: Hukum Jadi Alat Kekuasaan, Supremasi Hukum Indonesia “Sudah Runtuh”

2026-10-19
MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18

Seharusnya, menurut Sunar, Ombudsman sebagai lembaga independen yang mengontrol pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan publik bukan bersikap sekedar mendukung agenda TAPERA, yang jelas-jelas saat ini menurutnya banyak dilakukan penolakan, kritik, oleh rakyat dan menjadi polemik.

“Kasus-kasus seperti TASPEN, ASABRI, JIWASRAYA, dan BPJSTK harusnya menjadi pengingat kepada Ombudsman bukan karena sekadar investasinya namun pengelolaan iuran (uang) dalam badan-badan penyelenggara seperti diatas hanya sebagai tempat penitipan uang yang akan dinikmati oleh oligarki dan rezim,” kata Sunar.

Selanjutnya Pendapat Ombudsman mengenai iuran tapera yang semestinya ditanggung 3 persen oleh pekerja adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat. KASBI anggap bahwa posisi Ombudsman hari ini adalah sebagai alat kekuasaan untuk memuluskan agenda-agenda neoliberalisme rezim Jokowi.

“Kami dari Konfederasi KASBI bersama aliansi GEBRAK menyatakan menolak keras TAPERA. Ke depan akan melakukan aksi serentak secara nasional pada tanggal 27 Juni 2024. Pemotongan gaji program TAPARA harus dibatalkan!” pungkas Sunar.

(Rob/parade.id)

Tags: #KASBI#Taperapolitik
Previous Post

Keluarga Tegur Stafsus Menkeu karena Mendigitalisasi Buku Karya Bung Hatta

Next Post

Aksi HMI di Mabes Polri: Kritik Revisi UU Kepolisian

Next Post
Aksi HMI di Mabes Polri: Kritik Revisi UU Kepolisian

Aksi HMI di Mabes Polri: Kritik Revisi UU Kepolisian

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Pakar: Hukum Jadi Alat Kekuasaan, Supremasi Hukum Indonesia “Sudah Runtuh”

2026-10-19
MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In