Selasa, Agustus 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pengacara JNE Hotman Paris Klarifikasi soal Beras yang Dikubur

redaksi by redaksi
2022-08-04
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Pengacara JNE Hotman Paris Klarifikasi soal Beras yang Dikubur

Foto: Pengacara PT. Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris Hutapea, saat memberikan klarifikasi soal penguburan beras, di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pengacara PT. Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi terkait penguburan beras bantuan Presiden RI sebanyak 3,4 ton. Menurut Hotman, beras bansos bantuan presiden yang dikubur itu sudah menjadi milik JNE.

“Bukan milik presiden lagi, karena beras tersebut telah didiganti oleh JNE akibat beras tersebut rusak dengan cara honornya dipotong. Sekali lagi beras yang dikubur tersebut sudah tidak higienis atau sudah tidak layak dikonsumsi,” ia menyampaikan, saat konferensi pers, Kamis (4/8/2022), Penjaringan, Jakarta Utara.

Related posts

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

“Maka JNE menguburkan beras tersebut. Jadi, persoalan beras yang ditanam atau dikubur tersebut bukan lagi milik pemerintah tetapi milik JNE, karena JNE sudah mengganti beras tersebut,” ia melanjutkan.

Hotman menambahkan, bahwa bantuan yang dikuburkan hanya beras saja. Ia mengatakan itu karena adanya isu yang muncul, yang dikubur selain beras, yakni minyak dan telor.

“Hanya beras yang dikubur, karena kontrak kerja SSI dengan JNE tersebut soal beras saja dan Kementerian Sosial sudah urunt mengecek. Jadi, ada pihak yang mengatakan telor dan minyak yang ikut dikubur. Itu tidak benar. Mungkin telor-telor yang lain,” ungkapnya.

Hotman menceritakan, kalaupun ada persoalan yang muncul selain beras (seperti di atas) tersebut, berawal dari persoalan sangketa tanah, di mana, tanah yang dipakai JNE tersebut bermaslah sehingga hal itu viral.

Sehingga, persoalan tanah tersebut sebenarnya tidak manjadi persoalan dengan penguburan beras.

“JNE melihat ada tanah kosong, ada pihak yang menguasai dan menjaganya lalu JNE meminta izin untuk dikuburkan beras tersebut,” paparnya.

Seandainya JNE melakukan tindak korupsi atau yang lain, maka beras yang rusak atau sudah tidak higienis tersebut dijual ke pasaran dengan harga yang murah. Namun JNE tidak mau beras tersebut dikonsumsi oleh masyarakat, maka diinisiasi untuk dikubur.

“Sekali lagi hanya menguburkan. Jadi ini orang karena ada sangketa tanah maka dipakailah isu ini untuk menggunakan isu ini menjadi viral. Jadi secara hukum tidak ada unsur pidana yang dilakukan oleh JNE,” tandasnya.

Di atas, adalah hak jawab JNE atas pemberitaan tuduhan penimbunan beras berupa barang paket bantuan sosial Presiden RI (beras Banpres) yang dikubur/ditimbun di kawasan kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Duduk perkara beras bansos ini bermula dari laporan pemilik tanah tempat penguburan beras bansos itu.

Beras-beras itu berada di dalam karung-karung berukuran 20 kg. Sebagian di antaranya tertutup terpal berwarna biru.

(Juf/parade.id)

Tags: #Beras#Depok#Hukum#JNE
Previous Post

31 RSUD di Jakarta Berubah Nama Menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta

Next Post

25 Personel Diperiksa terkait Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

Next Post
25 Personel Diperiksa terkait Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

25 Personel Diperiksa terkait Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23
Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

2026-08-22
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In